bakabar.com, JAKARTA - Laporan ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan korupsi Wamenkumham Edward Oemar Syarif Hiariej belum ada kejelasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng mengaku dirinya belum mengetahui perkembangan dari laporan yang disampaikan ke KPK pekan lalu.
"Belum tahu perkembangamnya," ujar Sugeng saat dihubungi bakabar.com, Rabu (3/5).
Sugeng menyampaikan dia bersama tim koalisi akan segera membicarakan laporan tersebut sebelum akhirnya benar-benar menguap dan hilang begitu saja.
"Nanti akan dibicarakan langkahnya oleh tim koalisi," tambahnya.
Baca Juga: IPW: KPK Lambat Tangani Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
KPK sendiri melalui juru bicaranya, Ali Fikri mengatakan bahwa laporan Sugeng terkait Eddy Hiariej sejatinya merupakan hak penuh pelapor untuk menanyakan perkembangan dari laporannya.
KPK membuka pintu bagi Sugeng dan tim koalisi untuk berdiskusi dan menanyakan perkembangan dari laporan yang dilayangkannya.
"Jadi begini ya teman-teman laporan dugaan korupsi itu yang pasti KPK mengapresiasi masyarakat yang melakukan kepada KPK tetapi tindak lanjut dari laporan itu itu harus pelapornya sendiri ya yang boleh bertanya melalui sarana yang ada pada KPK," ucap Kabag Pemberitaan KPK itu.
Menurutnya, KPK akan secara terbuka menjelaskan secara rinci kepada Sugeng dan membeberkan seluruh proses laporan yang telah dilayangkan.
"Ya silakan yang bersangkutan bertanya langsung kepada pihak pengaduan masyarakat karena nanti di sanalah yang akan menjelaskan," pungkas Ali.