bakabar.com, JAKARTA – Tidak cuma pebalap, penonton MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, juga diwajibkan menjalani aturan travel bubble.
Aturan tersebut sudah ditetapkan dalam Rapat Evaluasi PPKM di Gedung Kemenko PMK di Jakarta Pusat, Senin (17/1).
“Penerapan travel bubble akan dimulai sejak hari pertama atau sesi latihan bebas,” jelas Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Suharyanto, seperti dilansir Liputan6.
Dalam travel bubble, setiap orang yang datang ke Mandalika, diarahkan untuk tidak banyak berinteraksi dengan masyarakat lain.
“Setelah tiba di bandara, mereka diarahkan masuk hotel, menonton MotoGP, balik lagi ke hotel, dan balik ke bandara,” beber Suharyanto.
“Diharapkan tak terjadi interaksi dengan masyarakat yang lain. Dengan sistem bubble itu, orang-orang yang masuk sudah yakin bahwa mereka aman dari Covid-19,” imbuhnya.
Diyakini penerapan travel bubble tersebut tidak mudah, terutama setelah Presiden Joko Widodo meminta tambahan kuota penonton dari 63.000 menjadi 100.000 orang.
Bahkan untuk menampung penambahan penonton, Pemprov Nusa Tenggara Barat akan menyiapkan kantor pemerintahan untuk tempat menginap pengunjung.
Diperkirakan Mandalika akan kedatangan 165.000 orang dari berbagai penjuru. Faktanya jumlah akomodasi di NTB masih jauh dari kebutuhan.
Seperti dilansir Antara, jumlah kamar hotel berbintang maupun melati di NTB baru sebanyak 20 ribu kamar. Dengan demikian, dibutuhkan 146.000 kamar lagi untuk menutupi jumlah perkiraan.
MotoGP Indonesia akan berlangsung 20 Maret 2022. Rangkaian balapan dimulai 18 Maret dengan jadwal latihan bebas pertama dan kedua.
Dilanjutkan 19 Maret dengan agenda latihan bebas ketiga dan kualifikasi. Sedangkan balapan berlangsung 20 Maret pukul 14.00 Wita.