News

Tak Berkutik, Pria Kotabaru Diringkus Polisi di Tengah Jalan Bawa Sabu

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Polsek Hampang, Kotabaru, Kalsel, berhasil mengungkap seorang pria diduga pemakai narkotika jenis…

Featured-Image
Pria Kotabaru dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Hampang. Foto-Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Polsek Hampang, Kotabaru, Kalsel, berhasil mengungkap seorang pria diduga pemakai narkotika jenis sabu.

Pria Kotabaru berinisial DH berusia 47 tahun ini merupakan warga Perasmasan 2×9, Kecamatan Hampang.

DH berhasil dibuat tak berkutik saat polisi meringkusnya di tengah jalan ketika berkendara Jumat (11/2) sore.

Dari tangan DH, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, dan prangkatnya.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kapolsek Hampang Iptu Marjoko membenarkan telah mengamankan pelaku itu.

Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Iya, setelah kami mendapat informasi, personel langsung turun, dan mengamankan pelaku itu, Jumat sore kemarin,” ujar Marjoko, kepada bakabar.com, Sabtu sore.

Kapolsek bilang, pelaku berhasil diamankan di tengah jalan perkebunan kelapa sawit, saat mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, setelah dihentikan, dan turun dari motor, personel lantas enggeladah badan, dan semua bawaan pelaku.

Alhasil, ditemukan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,23 gram dalam klip plastik kecil, dan perangkatnya disembunyikan dalam tas selempang pelaku.

Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya, dan akan dikonsumsi sendiri.

“Nah, berdasar temuan itu, pelaku beserta barang buktinya digiring ke Mapolsek Hampang untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Pelakau dikenakan pasal 112 dan atau pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

3 Oknum Indomaret Penyeleweng Migor di Kotabaru Dipulangkan Polisi!



Komentar
Banner
Banner