Hot Borneo

Tak Ada PMK Pada Hewan Ternak, Stok Sapi Kurban di Tabalong Belum Cukup

apahabar.com, TANJUNG – Meski hingga saat ini tidak terdapat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan…

Featured-Image
Petugas Disbunnak Kabupaten Tabalong saat melakukan pemeriksaan sapi di tempat para pengusaha atau pengepul. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Meski hingga saat ini tidak terdapat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak namun ketersediaan sapi kurban masih belum mencukupi di wilayah Kabupaten Tabalong.

Meminjam data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) setempat hingga minggu kemarin ketersedian sapi kurban baru 626 ekor.

Padahal kebutuhan sapi untuk kurban di bumi Sarabakawa diperkirakan mencapai 900 ekor.

Ketersediaan sapi kurban tersebut berdasarkan data dari 12 pengepul ternak ditambah satu kelompok ternak Tabalong.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disbunak Kabupaten Tabalong, drh Suwandi, menyampaikan 626 sapi tersebut tersebar di hampir seluruh wilayah kecamatan di daerah ini.

Di Ribang dan Mahe, Haruai dari dua pengepul terdapat 83 ekor sapi yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan jenis sapi Bali.

Di Hikun dan Tanjung dari empat pengepul terdapat 103 ekor yang berasal dari NTT, Sulewesi Selatan dan Pelaihari.

Kemudian, di Karangan Putih, Kelua, dari tiga pengepul sapi terdapat 43 ekor yang berasal dari Sulewesi Selatan, NTT dan Pelaihari.

Sementara itu di Sungai Rukam dan Tamunti, Pugaan dari dua pengepul ada 18 ekor dan di Kasiau Raya, Murung Pudak ada 29 ekor yang semuanya berasal dari Jawa Timur.

“Sedangkan di kelompok ternak Tabalong merupakan sapi lokal berjumlah 350 ekor,” beber Suwandi, Kamis (23/6).

“Selain sapi di pengepul juga terdapat kambing untuk kurban dengan total 88 ekor,” Sambungnya.

Kata Suwandi, dari pemantauan pihaknya di lapangan dan dari masyarakat, sapi-sapi tersebut tidak ditemukan adanya PMK.

“Sementara di Tabalong masih aman, belum ada laporan dari masyarakat terkait PMK, namun begitu kita tetap waspada,” ucapnya.

Untuk mencukupi kebutuhan sapi kurban di Tabalong pihaknya telah membolehkan para pengusaha atau pengepul ternak mendatangkan hewan ternak dari luar Tabalong, tentu dengan syarat.

Syaratnya hewan ternak didatangkan dari daerah bebas di Indonesia dan ada tindakan karantina daerah asal ternak.

Kemudian ada rekomendasi pemasukan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, ada surat kesehatan hewan dari daerah asal.

"Selain itu hewan ternak berasal dari daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku," ingat drh Suwandi.



Komentar
Banner
Banner