bakabar.com, PARINGIN – Polres Balangan berhasil menekan 23 persen tindak kriminal dibanding 2020.
Pada press release di halaman Polres Balangan, Senin (27/12), Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin mengakui keberhasilan pihaknya menekan 23 persen tindak kriminalitas.
“Pada tahun 2020 ada 216 kasus, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 166. Terjadi penurunan sebanyak 50 Kasus,” sebutya.
AKBP Zaenal menerangkan pada tahun 2021 ini tindak pidana didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curhat), penyalahgunaan narkotika, dan curanmor.
“Curat terjadi 15 kasus, penyalahgunaan narkotika terjadi 55 kasus, curanmor terjadi 15 kasus, tindak pidana perlindungan anak terjadi 9 kasus, dan tindak pidana lainnya 72 Kasus,” bebernya.
Ia menambahkan dari 166 Kasus, Polres Balangan berhasil menyelesaikan 132 kasus yaitu 79 persen dari keseluruhan kasus yang ditangani.
Terakhir, AKBP Zaenal berharap semoga tahun 2022 kinerja Ppolres Balangan bisa lebih baik lagi, dan mampu menekan tindak kriminal seperti pada tahun 2021 ini.