Peristiwa & Hukum

Pria Ngamuk Bawa Parang di Balangan Diamankan Polisi

Warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, sempat dibuat resah oleh ulah seorang pria berinisial R.

Featured-Image
R saat diamankan Polsek Awayan, Senin (16/2/2026), setelah laporan warga ramai di media sosial. Foto-for bakabar.com

bakabar.com, Balangan - Warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, sempat dibuat resah oleh ulah seorang pria berinisial R. Pria tersebut kerap ngamuk di tempat umum hingga membawa parang, sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

Kapolsek Awayan IPDA Lulus Pribadi mengatakan, R diamankan pada Senin (16/2/2026) setelah laporan warga ramai di media sosial. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti unggahan akun Facebook milik warga yang meminta aparat segera turun tangan.

“Yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan. Dari keterangan warga, R juga sering mengonsumsi obat jenis Mixadin, lem Fox, dan zat lain yang dapat menimbulkan halusinasi serta merusak saraf,” ujar Lulus.

Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan keluarga R serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses rehabilitasi lebih lanjut.

Sebelum diamankan, R disebut beberapa kali membuat warga ketakutan. Ia dilaporkan ngamuk di ruang publik, membawa parang ke tengah permukiman, bahkan diduga merobek Alquran di mushola setempat.

Aksi tersebut membuat masyarakat khawatir akan potensi korban jiwa. Saat ini, R telah dibawa ke Mapolsek Awayan dan pihak keluarga turut dipanggil untuk penanganan lanjutan.

Editor


Komentar
Banner
Banner