bakabar.com, BALIKPAPAN – Pusat perbelanjaan di Kaltim khususnya di Balikpapan akan menerapkan syarat wajib vaksin untuk masuk ke area mall. Hal tersebut setelah adanya instruksi dari Kementerian Perdagangan untuk menerapkan wajib vaksin masuk mall di luar Pulau Jawa-Bali.
“Ya benar mas. Dari Dirjen Kementerian Perdagangan sudah menyampaikan kalau rencana di luar Jawa Bali mulai diberlakukan pakai Bar Code sama PeduliLindungi. Tapi belum tahu kapan, saya nunggu dari Pemerintah Pusat. Jadi sementara ini masih tahap sosialisasi,” ungkap Aries Adrianto, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim.
Pria yang juga General Manager Plaza Balikpapan ini mengatakan pihaknya akan memasang bar code di pintu masuk mall sebagai screening pengunjung. Nantinya para pengunjung bisa langsung melakukan scanning bar code tersebut melalui aplikasi PeduliLindungi, sehingga langsung bisa diketahui apakah pengunjung tersebut telah divaksin atau justru terkonfirmasi positif.
“Kalau pakai aplikasi Peduli Lindungi biasanya dia langsung connect dan langsung cek in dengan warna hijau. Kalau warna hijau berarti sudah vaksin dua kali, kalau warna kuning berarti baru sekali tapi masih boleh vaksin. Kalau belum vaksin itu warnanya merah, itu dia harus menunjukkan bukti surat dokter atau nggak hasil PCR. Kalau dia warna hitam dia berarti terkonfirmasi Covid-19, nggak boleh masuk,” jelasnya.
Aries membenarkan bahwa penerapan tersebut nantinya di seluruh wilayah di Kaltim. Seluruh pusat perbelanjaan telah didaftarkannya untuk mendapatkan bar code dari Kementerian Kesehatan.
“Itu semua nanti di seluruh Kaltim, sudah saya daftarkan semua di Kaltim. Sekarang tinggal menunggu bar code masing-masing dari Kemenkes, sebagian sudah keluar kalau nggak salah,” ujarnya.
Dari penerapan tersebut, nantinya anak-anak dilarang masuk ke dalam mall lantaran belum masuk kategori vaksin. Namun untuk area luar mall masih dibolehkan.
“Saya sudah coba sendiri di Jakarta, memang menggunakan scan bar code. Lalu di salah satu mall di Jakarta itu kemarin banyak anak-anak menangis di parkiran karena nggak boleh masuk. Disini juga, nggak boleh masuk ke area mall. Kecuali di area belakang (bay park) atau area out door itu masih saya bolehin,” tuturnya.
Ditanya apakah kebijakan tersebut merugikan pihak mall, Aries mengatakan penerapan ini memang dirasa memberatkan. Hanya saja pihaknya harus mengikuti arahan dari pemerintah agar tidak terjadi klaster baru serta mendorong screening pengunjung yang datang ke mall.
“Memang dari segi kita akan sedikit dirugikan karena akan terbatas pengunjungnya. Kita ikut pemerintah saja untuk mendukung screening pengunjung yang masuk,” pungkasnya.