bakabar.com, BATULICIN – Calon Bupati Tanah Bumbu nomor urut 1 Syafruddin H. Maming (SHM) berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang kerap menghantaui masyarakat Bumi Bersujud.
Hal ini ia tegaskan kembali saat bersilaturahmi dengan warga Desa Maju Bersama, Batulicin.
"Kepastian hukum soal lahan yang dimiliki oleh masyarakat ini penting untuk diadvokasi. Insyaallah jika diberikan amanah, pasangan calon nomor urut 1 akan membentuk tim bantuan hukum yang khusus membantu menyelesaikan permasalahan lahan masyarakat," kata Cuncung sapaan akrab Syafruddin di Desa Maju Bersama, Batulicin kepada bakabar.com, Senin (12/9).
Selama ini, menurut Cuncung, tak sedikit warga Tanah Bumbu yang memang mengharapkan kepastian hukum terkait lahan yang dimilikinya.
Keluhan ini juga terus ia terima saat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel hingga menjadi anggota DPR RI.
"Ini membuat kami, pasangan Syafruddin H. Maming-Muhammad Alpiya Rakhman, berkomitmen agar warga mendapatkan pendampingan hukum secara gratis. Karena banyak kasusnya, memang perlu ada tim khusus dan kami siapkan programnya," kata Cuncung.
Menurut Cuncung, program tersebut disebut SHM untuk Rakyat atau Sertifikat Hak Milik untuk Rakyat.
Cuncung menjelaskan bahwa program tersebut bukan berarti memberikan sertifikat secara cuma-cuma ke warga, tapi warga akan mendapatkan bantuan hukum untuk menyelesaikan permasalahan lahan dan akan diurus oleh tim hukum profesional.
"Tim ini akan diisi lawyer dan ahli hukum yang memang biasa mengurus permasalahan lahan. Jika kami mendapatkan amanah, biaya advokasi hukum untuk warga ini akan ditanggung oleh pemerintah daerah," kata Syafruddin.