News

Survei Membuktikan, Ternyata Banyak Warga Tak Tahu Jadwal Pencoblosan Pemilu

Meski sudah ditentukan kapan pencoblosan Pemilihan Umum atau Pemilu digelar, ternyata masih banyak warga tidak mengetahui kapan tanggalnya.

Featured-Image
Ilustrasi pilkada di Kalsel. Foto-dok apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Meski sudah ditentukan kapan pencoblosan Pemilihan Umum atau Pemilu digelar, ternyata masih banyak warga tidak mengetahui kapan tanggalnya.

Survei dari Algoritma Research and Consulting membuktikan demikian. Dalam rilis hasil survei nasional mereka, masih banyak warga yang belum mengetahui tanggal pencoblosan Pemilu.

Survei mereka membuktikan bawah sebanyak 75 persen responden menyatakan ketidaktahuan hari pencoblosan dalam Pemilu 2024.

Hanya 8 persen responden yang mengerti dan menyebutkan dengan benar kapan pelaksanaan hari pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Hasil survei juga menyebutkan 8,1 persen mengetahui dan menyebutkan dengan benar tanggal pencoblosan, dan sebanyak 15,4 persen mengetahui menyebutkan bulan dengan benar.

"Namun (mereka) lupa atau salah tanggal pencoblosan, serta tidak menjawab (1,7 persen)," kata Direktur Eksekutif Algoritma Aditya Perdana dilansir Antara, Senin (30/1/2023).

Algoritma telah merilis hasil survei nasional dengan responden sebanyak 1.214 orang, margin of error (+/-) 3 persen, pengumpulan data dilakukan pada rentang waktu 19-30 Desember 2022 melalui wawancara tatap muka.

Aditya menyebutkan dalam survei tersebut, salah satu fokus Algoritma menyangkut kesiapan penyelenggaraan pemilu 2024

Namun demikian, hal yang positif adalah sebanyak 93 persen responden akan menggunakan hak pilihnya pada hari pemilu nanti, belum memutuskan (4,3 persen), tidak menggunakan hak pilih (1,0 persen), tidak tahu (0,9 persen), dan tidak jawab (0,4 persen).

Artinya, kata Aditya, antusiasme pemilih relatif tinggi dan perlu menjadi perhatian KPU RI untuk terus melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilu secara intensif dalam beberapa bulan mendatang.

Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan Pemilu berupa Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar serentak pada 14 Februari 2024. Kesepakatan yang diambil bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu tersebut, diambil pada Rapat Dengar Pendapat di Gedung Komisi II DPR, Senin, (24/1/2022).

Peserta Pemilu 2024......Baca di Halaman Berikutnya..

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner