Pemilu 2024

Survei indEX: Elektabilitas Gerindra Nyaris Salip PDIP di Pemilu 2024

Partai Gerindra tercatat mengantongi elektabilitas yang melonjak sekitar 14,6 persen pada Mei 2023. Meskipun posisi puncak masih diisi PDI Perjuangan

Featured-Image
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj)

bakabar.com, JAKARTA - Partai Gerindra tercatat mengantongi elektabilitas yang melonjak sekitar 14,6 persen pada Mei 2023. Meskipun posisi puncak masih diisi PDI Perjuangan yang cenderung stagnan.

Hal ini merujuk pada hasil survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research, Minggu (7/5).

"Gerindra terus mengalami kenaikan elektabilitas, sedangkan PDI Perjuangan cenderung stagnan dan semakin ditempel ketat oleh Gerindra," kata Direktur Eksekutif indEX Research Vivin Sri Wahyuni dalam hasil survei di Jakarta, Minggu (7/5).

Baca Juga: Petinggi Gerindra Minta Kader Tak Reaktif dengan Serangan Orang kepada Prabowo

Menurut Vivin, tren elektabilitas usai pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 mengancam upaya PDI Perjuangan untuk menang tiga kali berturut-turut atau menciptakan hattrick pada Pemilu 2024.

Elektabilitas PDI Perjuangan pada Mei 2023 sebesar 15,5 persen.

Di posisi ketiga ditempati Partai Golkar yang memimpin Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dengan elektabilitas sebesar 8,1 persen.

Baca Juga: Serahkan Kadernya ke Gerindra, Prabowo Harap Wiranto Bergabung

Vivin mengatakan KIB awalnya disebut-sebut menjadi sekoci bagi Presiden Jokowi untuk mengusung Ganjar di tengah ketidakjelasan sikap PDI Perjuangan saat itu.

Sikap PDI Perjuangan yang kini resmi mengusung Ganjar membuat landasan terbentuknya KIB pun seolah-olah runtuh.

"Tidak heran jika kemudian Golkar bermanuver mendekati partai-partai lain, seperti Gerindra dan bahkan Demokrat," tambah Vivin.

Sementara Partai Demokrat tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.

Elektabilitas Partai Demokrat dalam survei tersebut mencapai 7,0 persen. Berikutnya, elektabilitas PKB mencapai 6,6 persen, Partai Solidaritas Indonesia 6,1 persen, dan PKS 5,2 persen.

PKB tergabung dalam koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) bersama Partai Gerindra, sedangkan PSI menyatakan ingin masuk ke dalam koalisi besar dan PKS menjadi salah satu anggota Koalisi Perubahan.

Partai NasDem satu-satunya partai dari kubu Pemerintah yang menjagokan Anies, tetapi elektabilitasnya jauh di bawah yakni hanya 2,4 persen.

Baca Juga: Reaksi Surya Paloh soal Survei Anies di Bawah Prabowo-Ganjar

"Di tengah menguatnya persaingan antara PDI Perjuangan yang mengusung Ganjar dengan partai-partai yang mewacanakan koalisi besar, posisi NasDem makin terkucil," kata Vivin.

Selanjutnya, dua partai pemerintah lainnya bernasib serupa dengan Partai NasDem, yakni terancam gagal melenggang kembali ke Senayan, yaitu PPP dengan elektabilitas 2,2 persen dan PAN 2,1 persen.

Belakangan PPP memutuskan untuk mendukung pencalonan Ganjar sebagai bakal capres, sedangkan PAN belum menyatakan sikap yang jelas. PPP dan PAN merupakan dua partai yang tergabung di dalam KIB bersama Golkar.

Survei Index Research dilakukan pada 28 April-2 Mei 2023 terhadap 1.200 responden melalui telepon. Sampel dipilih melalui metode random digit dialing (RDD) atau pembangkitan nomor telepon secara acak, dengan margin of error survei kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Sama-Sama Kunjungi Jember, Anies-Ganjar Adu Strategi Dekati Rakyat

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Editor


Komentar
Banner
Banner