bakabar.com, JAKARTA –KPK telah secara terang-terangan akan menyelidiki kasus mafia tambang yang menyeret sejumlah nama besar anggota Polri.
Aiptu (Purn) Ismail Bolong sebelumnya viral setelah sebuah video testimoni yang berisi pengakuannya menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beredar luas.
Terkait hal itu, Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan jika supervisi KPK tersebut sebagai jalan untuk mengembalikan citra KPK di mata masyarakat.
“Harusnya bisa menjadi ajang KPK untuk membuktikan bahwa mereka masih lembaga yang independent meskipun ketuanya mantan polisi,” ujar Lola saat dihubungi bakabar.com, Senin (14/11).
Lanjutnya, kasus ini merupakan tantangan tersendiri untuk Firli Bahuri selaku ketua KPK yang juga mantan Jenderal Polisi untuk mengembalikan citra lembaga tersebut.
“Meskipun KPK punya sejarah yang buruk jika harus berhadapan dengan Polri, mungkin ini saatnya menghapus sejarah tersebut,” tambah Lola.
Menurutnya, adanya supervisi antara KPK dengan lembaga penegak hukum yang lain memiliki dua kemungkinan yang akan terjadi.
Pertama, KPK akan pasif dan menunggu hasil investigasi dari lembaga lain. Dan kedua KPK yang justru akan lebih aktif dalam menangani kasus.
“Ya KPK bisa aja pasif atau bahkan sangat aktif kalau harus melakukan supervisi ini,” tuturnya.
Adanya supervisi itu sebenarnya sudah dilakukan oleh KPK sejak lama, karena menurut Lola hal itu merupakan sudah tugas dan tanggung jawab KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Ia mengimbau agar KPK tidak gembos dari dalam jika Koordinator Supervisi ini sudah mulai berjalan.
“Harapnya sih jangan sampai KPK gembos dari dalam karena ulah ketuanya sendiri,” pungkasnya.