Tak Berkategori

Sungai Tabuk Daerah Rawan Peredaran Narkoba

apahabar.com, MARTAPURA – Letak geografis Kecamatan Sungai Tabuk ditenggarai menjadi penyebab tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di…

Featured-Image
Polres Banjar gelar jumpa pers terkait pencapaian selama 2018, Senin (31/12) Sore. Foto-Humas Polres Banjar untuk apahabar.com.

bakabar.com, MARTAPURA - Letak geografis Kecamatan Sungai Tabuk ditenggarai menjadi penyebab tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar. Aksesnya bersebelahan dengan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Batola bisa jadi pintu masuk perederaan barang haram tersebut.

Hal itu terungkat saat Polres Banjar memaparkan hasil pencapaian mereka dalam menumpas tindak kriminalitas selama tahun ini kepada awak media. Baik di tingkat satuan fungsional maupun Polsek di halaman kantor Polres Banjar, Senin (31/12) sore.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette di dampingi Wakapolres Kompol Joseph Edwar Purba beserta jajaran Satuan Polres Banjar menyebutkan untuk kasus narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Banjar paling rawan terdapat di Kecamatan Sungai Tabuk. “Secara geografis memang kami akui daerah tersebut berbatasan langsung dari Kota Banjarmasin, kemudian termasuk kantong kota masyarakat. Sungai Tabuk sendiri sebagai lintasan memang menghubungkan Batola-Banjarmasin,” ungkapnya.

Baca Juga:KPK Upayakan Tuntutan Maksimal Kasus Suap di Daerah Bencana

Ia mengakui penyalah gunaan jadi ancaman di Kabupaten Banjar. Kendati secara kuantitas menurun, namun sepanjang tahun 2018 tindak pelaku penyalahgunaannya masih banyak.

“Kasus Narkoba secara kuantitas menurun, namun secara kualitas meningkat dilihat dari pelaku yang diamankan dan barang buktinya,” nilai Takdir Matanette.

Tahun ini, total sebanyak 186 perkara yang ditangani Polres Banjar terkait penyalahgunaan narkoba. Lalu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 232 orang. Terdiri dari 216 laki-laki, 16 perempuan dan 1 anak-anak.

Adapun total barang bukti yang diamakan sebanyak 358 butir ekstasi, 314,6 gram ganja, 418,52 gram sabu, 1.410 butir psikotropika, obat keras (Carno, Dextro, Valdimes) 25.117 butir, 146,2 liter miras.

Sedangkan barang bukti yang sudah dimusnahkan antara lain sabu seberat 200,02 gram, 300 butir pisikotropika. Termasuk pula temuan di LP untuk sabu sebanyak 324,46 gram, pisikotropika sejumlah 586 butir.

Jadi total jumlah semua yang di musnahkan, sabu-sabu sebanyak 542,84 gram, pisikotropika 886 butir dan obat keras 600 butir.

Selain itu, kasus yang sangat menonjol tahun ini pembunuhan. “Kurang lebih sebanyak lima kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Banjar, dan semuanya sudah terungkap,” pungkas Takdir.

Terlepas dari itu, untuk tahun 2018 jumlah pelanggaran secara kesuluruhan baik narkoba, tindak kriminal hingga pelangaran lalu lintas meningkat dibandingkan 2017. Yakni dari 12.378 perkara menjadi 35.135 kasus.

Baca Juga:Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 350 Gram Sabu dan 116 Butir Ekstasi untuk Pesta Tahun…

Reporter: Reza Rifani
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner