Kalteng

Suhu Tubuh Tinggi, Peserta SKB CPNS Kalteng Boleh Ikut Tes

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kalteng akhirnya memastikan seleksi kompetensi bidang (SKB) seleksi calon pengawai negeri…

Featured-Image
Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah Suhufi Ibrahim. Foto-apahabar.com/Tiva

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kalteng akhirnya memastikan seleksi kompetensi bidang (SKB) seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi 2019 kembali dilanjutkan.

Awal 2020, seleksi CPNS, telah sampai tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun karena pandemi Covid-19, pelaksanaan SKB tertunda.

Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah Suhufi Ibrahim menjelaskan, di Kalimantan Tengah sendiri, berbagai antisipasi pelaksanaan SKB di tengah pandemi corona telah dipersiapkan.

Hal itu sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, bahwa seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Protokol kesehatan selama test diperketat. Para peserta sebelum jadwal ujian selama 14 hari melakukan karantina mandiri,” kata Suhufi, Kamis (6/8).

Tak hanya itu juga para peserta diminta untuk melakukan rapid test. Tetapi ada ketentuan khusus bagi peserta dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. Ini merujuk surat edaran (SE) kepala BKN nomor 17/SE/VII/2020.

“Sebelum masuk ruangan suhu tubuh diukur, jika diatas 37 derajat celsius ada ruang khusus untuk ujian,” kata Suhufi.

Peserta tes SKB akan diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di ruangan khusus sembari diawasi petugas yang memakai masker dan pelindung wajah (face shield).

Untuk SKB di Kalimantan Tengah hanya dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT). Tidak perlu lagi sesi wawancara dan praktek.

Sembilan kabupaten menjadi lokasi ujian SKB secara mandiri. Sedangkan provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas dan Barito Selatan bergabung dengan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya.

Menurutnya, hingga 7 Agustus, para peserta masih diberi keberi kesempatan memilih lokasi terdekat sebanyak tiga kali. Sedangkan 8 Agustus, hanya boleh satu pilihan lokasi terdekat.

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner