Pemkab Tanah Bumbu

Sudian Noor Serahkan Hibah Rp 60 Juta ke Langgar Al Muhlisin

apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat memberikan hibah sebesar Rp 60 juta…

Featured-Image
Bupati Sudian Noor saat menyerahkan hibah kepada Bendahara Pengurus Langgar Al Muhlisin, Danang Heri, bersama tokoh masyarakat setempat. Foto-apahabar.com/Ahc21

bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat memberikan hibah sebesar Rp 60 juta kepada pengurus Langgar Al Muhlisin di RT 08 Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat.

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, Senin (14/10) sore. Melalui bantuan tersebut, Sudian Noor berharap masyarakat makin nyaman dalam melaksanakan ibadah.

“Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan fasilitas dan keperluan langgar,” sebut Sudian Noor.

Bantuan hibah diterima langsung oleh Bendahara Pengurus Langgar Al Muhlisin, Danang Heri, disaksikan tokoh masyarakat dan warga setempat.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah daerah dan akan mempergunakan sebagaimana mestinya,” tutur Danang.

Ucapan terimakasih juga disampaikan Rudi Hartono. Rudi mengapresiasi langkah Pemkab Tanah Bumbu yang telah peduli kepada masyarakat yang sering beribadah di Langgar Al Muhlisin.

“Atas nama masyarakat Desa Baroqah, khususnya RT.08, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang secara langsung turun menyerahkan bantuan,” ucapnya.

Baca Juga: Meski Tercemar, PDAM Tanbu Klaim Air Sungai Satui Aman Dikonsumsi

Baca Juga: Dinas Kesehatan Bantah Isu Warga Satui Terserang Diare dan Muntaber

Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner