bakabar.com, BANJARBARU - Anggota DPR RI, H Sudian Noor, menginisiasi bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha).
Dewan dari Fraksi PAN ini menginginkan Satu Desa Satu Juleha, karena peran juru sembelih halal dalam industri makanan bukan sekadar untuk memastikan standar keamanan dan kesehatan daging.
Tetapi juga memastikan kehalalan daging yang disembelih. Jaminan halal ini sangat penting.
"Pemotongan hewan untuk dimakan harus dipastikan terjamin sesuai syariat Islam," jelas Sudian Noor, Rabu (19/2).
Produk halal memiliki peran krusial bagi kehidupan umat muslim secara global. Kehalalan produk tidak hanya berkaitan dengan kepercayaan dan ibadah. Namun juga dalam menjaga ketentuan syariat di setiap aspek kehidupan, termasuk soal makanan.
"Makanya saya mengisiasi program satu desa satu juru sebelih halal. Mereka dilatih dan kemudian akui sebagai profesi oleh kementerian," paparnya.
"Program kami mulai di Tanah Bumbu. Selanjutnya saya akan terus mendorong desa-desa di Kalsel," imbuh Sudian.
Tak hanya di Kalsel, program ini juga didorong di desa seluruh Indonesia. Program Juleha juga sebagai wujud untuk mendukung ketahanan pangan, sebagaimana program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.
"Juleha ini secara tidak langsung mendukung program ketahanan pangan yang menjadi program prioritas pemerintah," tandasnya.
Sementara Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor, mengapresiasi inisiasi anggota DPR RI itu.
"Kami siap memdukung. Bahkan tidak hanya satu, tapi dua Juleha per desa," sahutnya.
Ketua BNSP Syamsi Hari juga sependapat. Dirinya menyatakan inisiasi program ini sangat bermanfaat.
Untuk mendapatkan sertifikasi Juleha, tidak cukup hanya dengan mengikuti pelatihan, melainkan juga harus melalui uji kompetensi yang membuat kualifikasi menjadi Juleha semakin tinggi.
"Oleh karena itu, legalitas profesi sebagai juru sembelih halal sangat diperlukan guna menjamin kehalalan daging dari hewan yang disembelih," tukas Syamsi.