News

Sudah Turun Harga, Lelang Aset Sitaan Kasus BLBI Tommy Soeharto Tetap Tak Laku

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan masih belum berhasil melelang empat aset jaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia…

Featured-Image
Salah satu lokasi tanah Tommy Soeharto yang seharusnya dilelang, tapi tak kunjung memperoleh peminat. Foto: Media Indonesia

bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan masih belum berhasil melelang empat aset jaminan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Dari tiga kali upaya lelang dan harga awal sudah diturunkan, keempat aset tersebut tak kunjung laku juga.

Lelang pertama dibuka Januari 2022, masih tak seorang pun berminat. Demikian pula lelang selanjutnya yang digelar April.

Dalam upaya ketiga, Jumat (17/6), kembali aset milik putra mantan Presiden Soeharto itu tidak diminati seorang pun.

“Lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP),” jelas Direktur Hukum dan Humas Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih, dikutip dari CNBC.

“Mengingat sampai dengan batas waktu selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan,” imbuhnya.

Diketahui penawaran aset Tommy sudah diturunkan dari Rp2,425 triliun. Dalam lelang kedua diturunkan menjadi Rp2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset ditawarkan seharga Rp2,064 triliun.

Sementara limit jaminan juga berubah. Kalau sebelumnya Rp1 triliun menjadi Rp430 miliar, lalu diturunkan lagi menjadi Rp 420 miliar.

Adapun keempat aset Tommy yang dilelang masih sama. Aset pertama berupa tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kemudian tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Selanjutnya tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Terakhir tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Penyitaan keempat aset tersebut oleh Satuan Tugas BLBI merupakan konsekuensi dari utang Tommy Soeharto sebesar Rpp2,6 triliun. Keempat aset ini disita sejak akhir 2021



Komentar
Banner
Banner