bakabar.com, BANJARBARU - Dalam arahan Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin, Banjarbaru kembali meraih penghargaan berupa dana insentif fiskal senilai Rp5,8 Miliar dari Kementerian Keuangan.
Hadiah tersebut bersumber dari keberhasilan Pemko Banjarbaru dalam mengendalikan inflasi.
Pun pencapaian ini tidak kaleng-kaleng, mengingat hanya Banjarbaru dan Banjarmasin yang memperoleh penghargaan di Kalimantan Selatan. Total sudah dua kali Banjarbaru meraih hadiah serupa.
Adapun total insentif fiskal yang diberikan kepada Banjarbaru dalam periode pertama 2024 sebesar Rp5,8 miliar, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024.
“Alhamdulillah seperti 2023, Banjarbaru kembali mendapat dana insetif fiskal dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan mengendalikan inflasi," ungkap Aditya, Senin (15/7).
"Itu merupakan pengalokasi dana periode pertama 2024. Tentu kami berharap bisa mendapatkan hadiah lagi dalam periode selanjutnya," imbuhnya.
Kementerian Keuangan mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar seluruh provinsi/kabupaten/kota yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi. Tercatat 50 pemerintah daerah yang menerima hadiah periode pertama.
"Insentif fiskal merupakan hasil kinerja seluruh jajaran di Pemkot Banjarbaru dalam upaya pengendalian inflasi. Salah satunya melalui pasar murah serentak di berbagai kecamatan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi,” beber Aditya.
"Tentu insentif fiskal yang baru saja diperoleh akan digunakan lagi untuk mendukung penurunan inflasi, penurunan stunting, kemiskinan ekstrem dan meningkatkan investasi. InsyaAllah semuanya akan bermanfaat untuk masyarakat," tutupnya.