bakabar.com, JAKARTA – Warga Kampung Bayam sebagai korban penggusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS) meminta kepada Pemerintah DKI untuk segera memperbolehkan mereka menghuni rumah susun (Rusun) Bayam.
Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda menjelaskan warga gusuran saat ini sudah memenuhi persyaratan yang di tentukan untuik menghuni rusun.
“Jadi kita pengin segera mungkin masuk ke rusun. Karena warga sudah terdaftar dan terverifikasi,” kata Asep saat ditemui apahabar di depan Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (1/12).
Beberapa persyaratan yang sudah dipenuhi oleh warga diantaranya nomor hunian, surat keterangan (SK), dan adanya undangan saat dilakukan peresmian rusun.
“Artinya kami secara administrasi sudah tidak ada masalah lagi,” ujarnya.
Ia mengaku sudah mendengar informasi tentang rusun yang dialihkan kepada pihak Jakpro. Namun peralihan tersebut menjadi masalah lain yang tidak termasuk ke dalam ranah warga.
“Kalau kendala di internal Jakpro kita sendiri belum tahu. Tapi kalau teknis mengenai peralihan warga kan tidak bisa dimasukan ke dalam ranah itu,” imbuhnya.
Sampai dengan saat ini sebanyak 123 kepala keluarga korban gusuran harus tinggal tersebar dengan mengontrak. Sementara untuk Warga yang sudah habis kontraknya harus tinggal di tenda-tenda yang didirikan sendiri.
“Ada beberapa warga yang kontrakannya habis jadi kita harus pasang tenda di depan rusun,” pungkasnya.
Selain itu, tuntutan mengenai percepatan untuk segera menghuni rusun, warga juga menuntut biaya sewa rusun yang dirasa masih cukup memberatkan.
Jakpro sendiri sudah mengadakan dua kali pertemuan dengan warga untuk mendiskusikan perihal biaya sewa. Berdasarkan hasil pertemuan, diputuskan biaya sewa rusun sekitar 750 ribu per bulan.
“Itupun masih kita anggap tinggi, karena mayoritas masyarakat kita penghasilannya rendah dan kerjaanya tidak tetap,” tungkasnya.
Bersama warga yang lain, Asep menyatakan akan tetap melakukan tuntutan di depan Balai Kota DKI Jakarta hingga mendapatkan kejelasan mengenai nasib mereka.
“Pokoknya sampai tuntutan kita direalisasi saja. Ada keberpihakan dengan kita dan ada dirasa nominal sewa bisa dijangkau baru akan selesai,” tutupnya