bakabar.com, JAKARTA - Penanganan kerusahakan Jalan Ahmad Yani Km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini belum menemui kerjelasan. Nasib jalan nasional yang longsor itu tak jelas.
Jalan nasional Km 171 putus pada 16 Oktober 2022. Sudah lebih dari satu tahun jalan itu tak tersentuh perbaikan dari Pemerintah Pusat.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan masalah perbaikan Jalan 171 Satui urung terealisasi karena tak ada satupun legislator asal Kalsel yang duduk di Komisi V DPR RI.
Baca Juga: Menteri Basuki: Km 171 Tanah Bumbu Ditangani Bina Marga!
Komisi V DPR RI diketahui memiliki lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan.
“Karena tidak ada yang mendorong, alhasil nasib Km 171 Satui terkatung-katung,” ujarnya baru-baru ini.
Seluruh anggota DPR RI Dapil Kalsel, kebanyakan menduduki Komisi II dan III di Senayan.
Komisi II merupakan komisi tidak menyentuh masalah Km 171 karena membidani masalah politik dan pemerintahan di dalam negeri, termasuk di dalamnya urusan-urusan pemilu.
Baca Juga: Jatam Endus Bau Amis Konspirasi Jahat di Tragedi KM 171
Sementara, Komisi III DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang HAM (Hak Asasi Manusia) dan Keamanan. Kondisi demikian disayangkan Supian.
“Saya sebagai wakil rakyat di sini menyesalkan, kok kenapa menumpuknya di Komisi II dan III,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Supian berharap masalah ini jadi atensi pusat. Menurutnya, harus ada evaluasi pada pengisian posisi komisi agar perwakilan dari Kalsel bisa menyuarakan hal itu. Minimal, ada satu perwakilan Kalsel di setiap komisi DPR RI.
“Jadinya bisa tercover semuanya. Karena kalau di luar komisinya itu kebanyakan acuh saja. Harapannya semoga saling bisa membantu lah, meskipun tidak duduk di komisi itu,” tukasnya.