bakabar.com, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Gorontalo Utara sebagai studi komparatif tentang limbah domestik, belum lama tadi.
Kedatangan Ketua DPRD Gorontalo Utara, Jafar Ismail, didampingi 3 staf sekretariat dewan untuk mencari referensi produk Perda yang sudah dilaksanakan yaitu Perda tentang limbah domestik.
Kunjungan mereka disambut Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mukhlis, dihadiri Ketua Banmus, Syamsisar, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Dinas PUPR setempat.
“Kunjungan ini merupakan pertama kalinya bagi kami ke Tanah Bumbu, sekaligus untuk mendapatkan referensi produk peraturan daerah yang sudah dilaksanakan dewan Tanah Bumbu,” ujar Jafar Ismail.
Menurut Jafar apa yang disampaikan tentang Perda limbah domestik di Kabupaten Tanah Bumbu sudah dijalankan. Kemudian infrastruktur yang lainnya sudah disiapkan, sehingga bisa mengakses segala keperluan masyarakat yang sudah difasilitasi pemerintah daerah.
“Terkait ini, Kabupaten Gorontalo Utara sebagai kabupaten pemekaran ingin mengadopsi Perda dari Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, pihak Dinas PUPR Tanah Bumbu yang membidangi limbah lingkungan menyampaikan di tahun 2016, Kabupaten Tanah Bumbu dibantu APBN untuk membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) hingga terbentuk peraturan bupati tentang Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD).
Sedangkan untuk Perda dikeluarkan setelah pemerintah pusat memberikan pendampingan dalam pembuatannya.