Hot Borneo

Status Darurat Bencana, 2 Kecamatan Rawan Karhutla Prioritas BPBD Palangka Raya

Dua kecamatan di Panglangka Raya, Kalteng, rawan terhadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Featured-Image
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di lahan gambut. Foto: Alinea

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Dua kecamatan di Panglangka Raya, Kalteng, rawan terhadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kedua kecamatan itu kini jadi prioritas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya.

Ada pun kedua kecamatan itu kata Kepala BPBD Palangka Raya, Emi Abriyani, yakni Kecamatan Jekan Raya dan Sebangau.

"Saat ini (kedua) wilayah (itu) prioritas (kami) dalam penanganan karhutla," kata Emi Abriyani dikutip bakabar.com dari Antara, Minggu (14/5/2023).

Emi menyebutkan di Kecamatan Sebangau, banyak masyarakat membuka lahan dengan membakar. Itu sudah jadi kebiasaan mereka.

"Untuk Kecamatan Jekan Raya, kawasan yang rawan karhutla itu meliputi Kelurahan Menteng, Bukit Tunggal, dan Palangka Raya," terangnya.

Untuk penanganan Karhutla di Palangka Raya, BPBD menyiagakan 30 unit sarana dan prasarana.

Selain itu juga menyiapkan lima posko yang posko induknya berada di Markas BPBD Palangka Raya.

"Kita juga menyiapkan lima posko yakni di Sebangau, Rakumpit, Jekan Raya, Bukit Batu, dan untuk yang posko induknya di Markas BPBD Kota Palangka Raya," ucap Emi.

Untuk itu BPBD menyiapkan 300 personel dalam menghadapi musim kemarau guna mengantisipasi terjadinya karhutla.

Emi menyebut Wali Kota Fairid Naparin sudah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) penetapan status darurat bencana karhutla di Kota Palangka Raya.

"Maka untuk mendukung hal tersebut, kami sudah mempersiapkan semuanya," kata Emi.

Ia berharap peran masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya karhutla dengan tidak melakukan kegiatan yang bisa mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.

"Tentu kita tidak ingin kejadian beberapa tahun yakni kabut asap dampak dari karhutla terjadi lagi," ujar Emi.

Editor


Komentar
Banner
Banner