bakabar.com, PARINGIN – Kejaksaan Negeri Balangan membuka peluang tersangka baru dalam kasus pengadaan hewan ternak.
“Penyidik terus melakukan pendalaman kasus, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” tegas Kajari Balangan La Kanna, melalui Kasi Intel Raj Boby CF di Paringin, Rabu (22/6).
Soal adanya keterlibatan pihak lain, baik dari dinas atau pihak ketiga, pihaknya masih mendalami. Apalagi ada nyaris seratus saksi telah diperiksa.
“Setidaknya saat ini adanya tersangka akan menjadi efek jera dan pembelajaran bagi oknum-oknum yang berani menyelewengkan anggaran negara,” tegasnya.
Sebelumnya, jaksa telah menyeret satu tersangka dalam kasus ini. Dia adalah RH.
Kasus ini memang berjalan terkesan lamban, diakui Raj Boby karena sederet kendala.
Kendalanya tak lain menunggu tahapan penghitungan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Sehingga proses pengajuan ke pengadilan tertunda,” jelasnya
Tersangka RH sampai hari ini belum ditahan. Soal itu, Raj Boby beralasan RH masih cukup kooperatif.
"Saat berkas lengkap akan segera kami limpahkan ke pengadilan," katanya.
Diketahui tersangka RH tak lain mantan kepala Dinas Pertanian Balangan.
Penetapan tersangka sesuai surat R-17/O.3.22/Fd.1/02/2022 tertanggal 2 Februari 2022, sebagaimana hasil penyidikan dan kecukupan dua alat bukti.
RH dinyatakan terlibat dalam penyelewengan anggaran pengadaan hewan ternak tahun 2019-2020 sebesar Rp15,4 miliar.