bakabar.com, KOTABARU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin mengendus skandal dugaan kasus korupsi baru.
Meski begitu, Irfan belum mau buka-bukaan. Saat ini, jajaran korps Adhyaksa tengah pendalaman perkara.
“Kasus dugaan korupsi yang baru ada. Kami juga sedang penyelidikan, dan kami belum bisa membuka dulu,” ujar Andi Irfan, kepada awak media, Kamis (22/7) siang.
Polisi Amankan Pria Bawa Parang Ngamuk di Masjid Al Karomah Martapura
Irfan bilang pihaknya terus melakukan pendampingan pelbagai kegiatan di Kotabaru yang pendanaannya bersumber dari kas daerah maupun pemerintah pusat.
Apakah kasus tersebut melibatkan anggaran bersumber dari APBD atau APBN? Lagi-lagi Irfan bergeming.
Hanya saja, kata dia, upaya preventif sudah dilakukan guna mengantisipasi setiap potensi penyelewengan.
Sesuai tugas dan fungsi, kata dia, jajarannya menindak setiap kegiatan yang menyalahi aturan, atau beraroma rasuah.
“Intinya, sesuai tugas dan fungsi kami. Kami akan tindak tegas jika ada dugaan korupsi itu,” pungkasnya.
Kasus PT Pos
Saat ini ada satu kasus yang tengah menyorot perhatian. Yakni dugaan penggelapan dana nasabah di PT Pos Indonesia kantor cabang Kotabaru.
Dua oknum pegawai di perusahaan jasa pengiriman pelat merah itu diduga kuat menyelewengkan dana nasabah.
Warga Keluhkan Limbah Cemari Sungai, PDAM Bandarmasih Angkat Bicara
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: