Rencananya, perusahaan membangun industri hilir untuk pengolahan minyak mentah menjadi bahan jadi siap pakai, seperti minyak sebagai bahan bakar dan lainnya.
Pembangunan dilakukan di daerah paling selatan Pulau Laut Kotabaru, yakni di Kecamatan Pulau Laut Selatan.
“Perusahaan tersebut memerlukan lahan sekitar 1.500 hektare, yang akan digunakan untuk pembangunan kilang minyak dan sarana yang lainnya,” ujar Said.
Pemkab Kotabaru mengaku telah mengeluarkan perizinan bagi perusahaan tersebut. Saat ini, lanjut Said, manajemen tengah menghitung biaya pembebasan lahan mengingat lahan yang diperlukan cukup luas, yakni sekitar 1.500 hektare.
Selain, itu perusahaan juga menghitung populasi penduduk yang ada di daerah pantai, untuk pembangunan pipa dan pelabuhan.
“Berdasarkan data sementara jumlah perumahan yang akan diganti rugi sekitar 800 kepala keluarga (KK) di Pulau Laut Selatan, itu kalau jadi,” jelas Said.
Pemkab memberikan alternatif mengingat sulitnya pembebasan lahan. Alternatif itu adalah penggunaan tanah seluas 4.000 hektare milik Pemkab Kotabaru, yang kini masih berupa kandang ternak.
Nanti, Pemkab Kotabaru bisa menawarkan solusi kepada pihak perusahaan apakah dengan sistem sewa atau menjadi saham. Dengan demikian, investor bisa merealisasikan investasi agar memberikan dampak positif bagi penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan peredaran uang di Kotabaru.
“Oleh karena itu, kami berharap semua pihak komitmen untuk memberikan kemudahan perizinan masuknya investor tersebut. Jangan belum apa-apa perusahaan dimintai ini dan itu, hal itu akan membuat perusahaan tidak nyaman,” ujar Said.