Tak Berkategori

SPI Kalsel Dukung Kejari Tabalong Berantas Mafia Pupuk

apahabar.com, TANJUNG – Kasus dugaan mafia pupuk di salah satu kecamatan Tabalong kini tengah jadi sorotan….

Featured-Image
Kasi Intel Kejari Tabalong Amanda Adelina bersama Kasi Pidsus Jonson E Tambunan mengungkapkan pihaknya mendapat satu laporan dugaan mafia pupuk. Foto – apahabar.com/M.Al-Amin.

bakabar.com, TANJUNG – Kasus dugaan mafia pupuk di salah satu kecamatan Tabalong kini tengah jadi sorotan.

Menyusul adanya laporan masuk ke Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Negeri (Kejari).

Satgas Kejari Tabalong saat ini tengah mengumpulkan data atas dugaan mafia pupuk tersebut.

Mereka juga terus menggali keterangan serta melakukan survei ke lapangan.

Penanganan dugaan mafia pupuk tersebut mendapat dukungan dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua DPW SPI Kalsel, Dwi Putra mengatakan pihaknya tidak setuju dengan adanya pupuk kimia bersubsidi.

Namun, tetap mendukung langkah Satgas Mafia Pupuk Kejari Tabalong yang menangani satu laporan masyarakat itu.

“Silahkan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya kepada bakabar.com, Selasa (8/2).

Kata Dwi, pihaknya adalah petani SPI pupuk organik buat sendiri (mandiri) karena menganut pertanian agroekologi.

“Kami SPI memang sejak dahulu meminta pemerintah menghentikan pupuk kimia subsidi, selain berbahaya untuk pangan juga berbahaya dikonsumsi rakyat Indonesia (konsumen),” jelasnya.

Menurut Dwi, pupuk kimia subsidi sejak dahulu banyak disalahgunakan dan banyak mafianya.

Lebih baik, kata dia dana uang rakyat (APBN) untuk subsidi pupuk kimia dihentikan.

Sebaliknya, kata dia lagi, kembali ke konsep pertanian pangan agroekologi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kalau pupuk kimia subsidi kami tidak mendukung, kami lebih setuju kalau pupuk kimia subsidinya yang diberantas,” jelas Dwi.

“Sudah saatnya negara melindungi konsumen dengan bahan pangan dari pertani yg menerapkan pertanian organik (agroekologi),” tandasnya.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong mendapat satu pengaduan dugaan mafia pupuk di daerah ini.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti tim satuan tugas pemberantasan terhadap mafia tanah, pupuk dan pertambangan dan Perdagangan.

“Saat ini ada satu laporan masuk terkait mafia pupuk, kami mulai melakukan pengumpulan data, pengumpulan bahan dan keterangan serta sudah survei ke lapangan,” kata Kajari Tabalong M Ridosan melalui Kasi Intel Amanda Adelina bersama Kasi Pidsus Jhonson E Tambunan, saat menggelar jumpa pers, Jumat (4/2).

Amanda berharap kepada masyarakat bisa melaporkan adanya mafia-mafia tersebut karena pihaknya akan langsung menindaklanjutinya.

“Ini merupakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kajari Tabalong telah memberikan surat perintah untuk memberantas mafia-mafia di Tabalong,” bebernya.

Kejari Tabalong sudah melakukan mapping terkait prioritas tanah, pupuk, tambang dan perdagangan.

“Saat ini Satgas telah melakukan pengumpulan data dan keterangan serta melakukan survei ke lapangan,” ungkap Amanda.



Komentar
Banner
Banner