bakabar.com, BARABAI - Walhi Kalsel menawarkan sederet solusi guna menjawab rumor izin tambang di Meratus Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Seharusnya, menurut Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, soal boleh tidaknya Meratus HST ditambang sudah bukan pertanyaan lagi.
Sebab, fungsi Meratus HST sebagai benteng terakhir ekologi Kalsel atau satu-satunya kabupaten yang belum dijamah penambangan batu bara perlu dipertahankan.
Baca Juga: Desas-Desus Izin Tambang Meratus HST, Menteri ESDM Angkat Bicara
"Ini seharusnya sudah tidak lagi selalu menjadi polemik dan mengganggu pembangunan dan pelayanan pemerintah terhadap rakyat. Kan sisa PT AGM aja yang legal. PT MCM sudah kita gugat dan kita menang," ujar Kisworo kepada bakabar.com, Senin (24/10).
Sudah saatnya, sambung Kis, Bupati HST maupun Gubernur Kalsel bersama wakil rakyat di DPRD Kalsel bersikap tegas. "Mereka harus segera berkirim surat dan atau menghadap kepada Presiden dan Menteri ESDM untuk meminta agar Kabupaten HST dikeluarkan dari perizinan industri yang merusak yaitu pertambangan dan perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Baca Juga: Ssttt.. Pemprov Restui Meratus HST Dijamah Tambang!
Selanjutnya, kata Kis, pemerintah perlu fokus memulihkan lingkungan dan ekonomi rakyat pascabencana ekologis banjir. Serta, segera melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan berdasar potensi lokal yang ramah lingkungan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
"Kalau ini dilakukan, tidak ada lagi simpang siur dan polemik," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Bantah Restui Meratus HST Ditambang!
Catatan Walhi, sekitar 3,7 juta hektare atau hampir 50 persen wilayah Kalsel sudah dibebani izin tambang dan sawit. Bahkan 456 ribu di antaranya merupakan jalan negara. Teranyar, sebuah jalan nasional yang menghubungkan Kaltim dan Kalsel di Satui, Km 171, Tanah Bumbu ambruk akibat dipepet tambang.