OTT KPK

Soal Luhut Sebut KPK Tak Perlu OTT, Ahli Hukum: Lebay!

Soal Luhut Sebut KPK Tak Perlu OTT, Ahli Hukum: Pernyataan yang Lebay

Featured-Image
Abdul Fickar Hadjar

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan disebut terlalu lebay dengan ucapannya soal KPK tak usah lagi melakukan OTT.

Hal itu diungkapkan oleh pengamat dan ahli hukum pidana, Abdul Fickar. Ia mengatakan bahwa persepsi Luhut yang seperti itu tidak tepat dan terlalu lebay.

“Persepsinya terlalu lebay dan tidak tepat,” ujar Abdul Fickar saat dihubungi bakabar.com, Senin (2/1).

Ia beranggapan bahwa Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK merupakan salah satu cara untuk membersihkan birokrasi dari aparat yang korup.

“Karena justru OTT itu akan membersihkan birokrasi dari aparatur yang korup,” tambahnya.

Dengan tidak adanya OTT, justru akan mempengaruhi dunia perekonomian yang biasa dikenal sebagai ekonomi biaya tinggi.

“Jadi tidak tepat itu analisis LBP, karena KPK melalui OTT justru menstimulir semua pihak,” tandasnya.

Diketahui, Luhut pernah mengatakan bahwa OTT yang dilakukan KPK itu justru membuat malu negara.

Luhut mengatakan KPK tidak perlu lagi melakukan OTT, karena bisa membuat negara jelek di mata dunia karena terlalu banyaknya koruptor.

“Sebenarnya kita tidak ingin negara kita ini masuk negara yang OTT. Kalau kita semua lihat negara-negara maju bermartabat itu hampir tidak ada lagi yang OTT. Kenapa itu bisa, karena sistemnya bagus. Nah kita sekarang membangun sistem supaya jangan ada lagi ke depan orang yang terlibat dalam perbuatan-perbuatan tidak terpuji tadi,” ucap Luhut saat menghaditi Green Port Awards 2022 di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Editor


Komentar
Banner
Banner