Larangan Ekspor Tembaga

Soal Freeport Masih Bisa Ekspor Konsentrat Tembaga, Begini Kata Kementerian ESDM

Namun, kini pemerintah justru memberi sinyal bahwa akan menunda kebijakan terkait pelarangan ekspor tembaga dan timah pada Juni 2023.

Featured-Image
Staf Khusus (Stafsus) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Prof. Irwandy Arif. (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Mengacu pada UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), larangan ekspor bijih bauksit akan diberlakukan pada Juni 2023.

Namun, kini pemerintah justru memberi sinyal bahwa akan menunda kebijakan terkait pelarangan ekspor tembaga dan timah pada Juni 2023.

Staf Khusus Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba Kementerian ESDM, Irwandy Arif memastikan untuk ekspor ore tembaga akan tetap mengikuti peraturan larangan ekspor Juni nanti.

"Ore sudah pasti kan semua yang belum memenuhi batasan minimum itu dilarang sampai dengan juni 2023," ucap Irwandy saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Jumat (10/3).

Baca Juga: Setelah Tembaga, Kini Presiden Jokowi Larang Ekspor Emas

Khusus konsentrat tembaga, kata Irawandy, pihaknya masih belum bisa memastikan. Pasalnya, pemerintah masih mempertimbangkan kendala pembangunan smelter akibat pandemi Covid-19. Akses pekerja sulit dan sejumlah material tidak bisa didatangkan. Dia juga menyinggung proyek smelter

"Ya pasti lah itu kan, cuma kalo ada pengecualian gak tau kita," lanjutnya.

Artinya, PT Freeport Indonesia (PTFI) masih bisa melakukan ekspor meski izinnya akan segera berakhir. Pasalnya, untuk ore perusahaan tambang tembaga sudah lama tidak membutuhkan ekspor ore. Rata-rata untuk ekspor hanya konsentrat saja.

Untuk diketahui, saat ini, dua smelter yang akan mengolah konsentrat tembaga menjadi katoda terus menunjukkan perkembangan. Smelter yang dibangun PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara akan selesai akhir 2024.

Sisi Negatif Larangan Ekspor Tembaga 

Pihak ESDM pun belum bisa memastikan apakah perusahaan yang masih mengerjakan proyek smelter akan diberikan relaksasi ekspor.

Kendati demikian, menurutnya pemerintah masih akan melihat progres pembangunan proyek smelter perusahaan-perusahaan tersebut.

"Lihat progresnya, kalau progresnya betul," ujarnya.

Baca Juga: Usai Bauksit dan Tembaga, Indonesia Siap-Siap Larang Ekspor Timah

Sebelumnya, Ketua Indonesian Mining Association Rachmat Makkasau mengungkapkan rencana larangan ekspor konsentrat tembaga oleh pemerintah.

Rachmat yakin bahwa pemerintah akan memastikan keberlangsungan usaha tambang tembaga guna menjaga kelancaran pembangunan smelter itu.

Editor
Komentar
Banner
Banner