News

Soal Dugaan Kecurangan dalam Verifikasi 3 Parpol, KPU Disomasi

Dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual 3 partai politik calon peserta Pemilu 2004, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, dan PKN, berimbas somasi

Featured-Image
Gedung KPU RI. Foto-Republika/Tahta Aidilla

bakabar.com, JAKARTA - Dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual 3 partai politik calon peserta Pemilu 2004, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, dan PKN, berimbas somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Kami menyampaikan atau mengirim somasi kepada KPU RI," ujar Kuasa Hukum Pelapor Ibnu Syamsu Hidayat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12) dilansir CNNIndonesia.com

Ibnu mengatakan, sesuai dengan beberapa media yang sudah disebutkan sejak kemarin, sampai saat ini tentu juga ada dugaan pihaknya

"Partai Gelora, kami menduga juga terjadi, kemudian Partai Garuda dan Partai PKN kami menduga itu juga terjadi kecurangan," ungkap Ibnu.

Ibnu menjelaskan pihaknya menerima sejumlah laporan dari berbagai ketua komisioner, anggota komisioner di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah. 

Di mana mereka juga menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024.

Ibnu mengklaim sebanyak 8-9 pelapor yang berasal dari 3-5 kabupaten/kota dan 2 provinsi yang telah melapor kepada pihaknya.

Kendati demikian, kuasa hukum tidak menyampaikan identitas maupun detail nama daerah pihak pelapor.

Selain itu, Ibnu menyebut pihaknya bakal berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan pelapor.

"Beberapa modus kecurangan dalam verifikasi itu yang kami terima adalah proses dari TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) dari beberapa partai politik yang sedang dilakukan verifikasi faktual di daerah. Yang awalnya sebenarnya menurut pengakuan dari teman-teman yang ada di daerah itu tidak memenuhi syarat, akan tetapi kemudian dijadikan itu menjadi memenuhi syarat," jelas Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu bilang pihaknya menduga adanya intimidasi yang dilakukan oleh KPU Pusat dan KPU Provinsi kepada KPU di daerah.

"[Contoh Intimidasi] 'dari pusat bahwa itu suatu komando, tidak perlu takut' dan sebagainya," ungkap Ibnu.

"Tujuan kami untuk melayangkan somasi ini pertama agar KPU RI dan KPU Provinsi menghentikan segala bentuk pengancaman, baik offline ataupun online pada para Anggota KPU yang tersebar di berbagai daerah yang tidak ingin terlibat dalam manipulasi data verifikasi faktual terhadap partai-partai politik calon peserta pemilu," imbuhnya.

Ibnu menyebut pihaknya memberikan waktu selama satu pekan untuk KPU menindaklanjuti somasi yang dilayangkan hari ini.

Apabila tidak direspons, pihaknya bakal mengambil tindak lanjut langkah hukum selanjutnya.

"Kami belum bertemu dengan teman-teman KPU, kami memberikan surat ke bagian persuratan dan mungkin setelah ini harapannya komisioner KPU Pusat menindaklanjuti atau merespons somasi yang kami berikan," ujarnya.

"Kami rencananya akan menindaklanjuti ini secara serius misalkan melalui DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) karena kami menduga ini adalah pelanggaran etik dan apabila kami menemukan ini tindak pidana maka kami akan melaporkan pada pihak penegak hukum yang berwajib," jelas Ibnu lebih rinci.

Terkait somasi dari sejumlah partai tersebut, komisioner KPU Idham Holik belum respons.

Masih melansir CNNIndonesia.com, sebelumnya, Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir menyebut pihaknya mencurigai sejumlah temuan kecurangan yang dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Indikasi tersebut dia temukan dalam proses verifikasi administrasi partai politik.

Bentuk kecurangan itu adalah manipulasi data oleh KPU Sulsel atas hasil verifikasi KPU di Kabupaten/Kota.

Selain itu, Samsang mengaku menemukan intimidasi kepada staf administrasi yang hendak membuka data kecurangan.

"Muncul banyak temuan kita di mana kawan-kawan kita yang masih punya integritas, menganggap bahwa data yang diverifikasi ini akan diubah dari hasil yang diverifikasi di lapangan oleh teman-teman di Kota/Kabupaten," ujar Samsang dalam konferensi pers daring, Minggu (11/12).

Ia memaparkan mulanya sejumlah KPU kabupaten/kota di Sulsel sempat mengunggah hasil verifikasi partai politik. Namun tak selang lama, unggahan itu dihapus dan hasil yang diberikan pun berbeda.

Indikasi kecurangan juga disuarakan oleh Partai Ummat dan Partai Prima.


Gedung KPU RI. Foto-Republika/Tahta Aidilla

Editor


Komentar
Banner
Banner