Habar Pemilu 2024

ULM Banjarmasin Mempersilakan Kampusnya Jadi Lokasi Kampanye Capres-Cawapres

Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof Ahmad Alim Bachri mempersilahkan tempatnya menjadi lokasi kampanye calon presiden

Featured-Image
Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ahmad Alim Bachri mempersilahkan tempatnya menjadi lokasi kampanye calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) RI 2024. Foto-apahabar.com/Baha

bakabar.com, BANJARMASIN - Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof Ahmad Alim Bachri mempersilakan kampusnya menjadi lokasi kampanye calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) RI 2024.

Hal tersebut sesuai aturan terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan peserta pemilu berkampanye di lembaga pendidikan.

“Kita tidak akan menolak siapapun, asalkan sesuai prosedur dan sudah ada pemberitahuan secara resmi,” ujarnya, Selasa (19/12/2023).

Tetapi, ia mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi rencana kampanye capres-cawapres hingga sekarang.

“Dan mudah-mudahan tidak ada, cukup di luar saja,” pintanya.

Dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2023, memuat sejumlah aturan terkait kampanye di lembaga pendidikan.

Pertama, lembaga pendidikan yang diperbolehkan untuk aktivitas kampanye hanya perguruan tinggi dan setingkatnya. Sedangkan, tingkat PAUD sampai SMA sederajat dilarang.

Lalu dalam prosesnya, peserta pemilu harus mengantongi izin dari rektor pada universitas atau institut, ketua pada sekolah tinggi atau direktur politeknik, akademi dan akademi komunitas. Bukan keluar dari kepala prodi atau dekan dan semacamnya.

Jika surat dikeluarkan oleh selain rektor, direktur atau ketua sebagai mana yang disebut di atas, maka izinnya dianggap tidak sah.

Metode kampanye yang diperbolehkan hanya berupa pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.

Dari segi waktu, pelaksanaan waktu kampanye pun diatur. Kampanye di lembaga pendidikan tinggi hanya bisa dilaksanakan pada Sabtu dan atau Minggu. 

Selain itu, KPU menegaskan peserta pemilu dilarang memasang alat peraga maupun bahan kampanye di kampus. Kampanye di dalam lingkungan pendidikan hanya seputar penyampaian visi misi kontestan pemilu.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana kedatangan capres-cawapres ke Banua. Meski sudah ada kabar berseliweran.

“Kita tunggu secara resminya, karena peserta pemilu yang ingin melakukan kegiatan kampanye itu harus mendaftar di Sikadeka,” ujarnya.

Sejauh ini, baru capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang sudah melakukan kampanye di Kalsel.

Sementara capres nomor urut 2 Prabowo Subianto rencananya pada 29 Januari 2024. Begitu pula nomor urut 3 yang tak ingin ketinggalan.

Informasi terakhir dari tim pemenangan, Ganjar Pranowo merencanakan agenda kampanye di Kalsel pada Januari 2024, sedangkan wakilnya Mahfud MD menaruh agenda bulan ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner