bakabar.com, DEPOK - Tidak diterima di sekolah negeri, para orang tua siswa miskin yang anaknya belum mendapatkan sekolah, menolak tawaran skema Sekolah Terbuka.
Sebelumnya, tawaran itu dilontarkan oleh Ketua Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA SMK Negeri Kota Depok, mewakili Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah (KCD) 2, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Koordinator orang tua siswa, Roy Pangharapan menilai tawaran itu tidak jelas dan melanggar aturan yang ada. Atas dasar itu, pihak orang tua murid sepakat menolak.
Roy mengungkapkan pertemuan antara orang tua siswa miskin yang anaknya belum mendapatkan sekolah dengan pihak KCD 2 diwakili oleh Mamad Mahfudin, Ketua MKKS SMA Negeri Depok, belum menemukan titik terang.
Baca Juga: Guru yang Lecehkan Bocah di Sekolah Barabai HST Menghilang!
Pada pertemuan itu, pihak KCD 2 menawarkan Sekolah Terbuka sebagai solusi, mengingat penerimanaan sekolah melalui skema PPDB sudah usai. "Orang tua siswa menolak Sekolah Terbuka karena tidak jelas pertanggungjawaban dari pihak sekolah tersebut," ungkap Roy.
Roy kemudian memaparkan bahwa usulan Sekolah Terbuka yang dimaksud, berbeda dengan sekolah normal. Waktu masuk yang hanya seminggu sekali, menurut Roy tidak memadai bagi anak untuk belajar dengan baik.
Roy berpendapat sistem Sekolah Terbuka hanya bersifat formalitas semata. "Kontan saja para orang tua kecewa dan menolak usulan tersebut dan mereka tetap menginginkan sekolah yang bener bukan yang abal-abal," jelasnya.
Karena itu, para orang tua dan siswa kecewa dengan usulan tersebut. Mereka juga mempertanyakan keabsahan dari Sekolah Terbuka, karena lembaga MKKS tidak mampu menjelaskan soal tanggung jawab Sekolah Terbuka.
Baca Juga: FPRB Aceh Usul Mitigasi Bencana jadi Mata Pelajaran di Sekolah
Para orang tua siswa miskin menurut Roy tetap menuntut agar anaknya bisa bersekolah secara normal sesuai dengan sekolah yang dituju. Bukan dengan mengorbankan satu semester bahkan satu tahun tidak sekolah.
Atas dasar itu, Roy kembali mengaskan, pihaknya akan melanjutkan perjuangan untuk mendapatkan hak para siswa dari keluarga miskin, yakni bersekolah sesuai dengan sekolah yang dituju
"Kami siap untuk terus mendampingi orang tua siswa miskin agar mendapatkan haknya," pungkas Roy.