Musim Haji

Sistem Pelunasan CJH Bermasalah hingga Terakhir Pelunasan, Kemenag Jatim Tunggu Edaran Pusat

Sebagian Calon Jemaah Haji Jawa Timur belum bisa melakukan pelunasan karena sistem bank error hingga kemarin. Sementara hari ini adalah pelunasan terakhir

Featured-Image
Kemenag Jatim harap ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk CJH yang belum lunas (12/5). (Foto: apahabar.com/Hanaa Septiana)

bakabar.com, SURABAYA - Sebagian Calon Jemaah Haji (CJH) Jawa Timur belum bisa melakukan pelunasan karena sistem Bank Syariah Indonesia (BSI) error hingga kemarin (11/5). Sementara itu, pelunasan terakhir dijadwalkan hari ini (12/5). Kemenag Jatim pun berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag Jatim) Husnul Maram menjelaskan bahwa ada 8 ribu lebih CJH yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Jumlah itu termasuk tambahan kuota lansia sebanyak 5 persen yang berjumlah 1.754. 

Adapun jumlah kuota keseluruhan calon jemaah haji di Provinsi Jawa Timur mencapai 35.152 orang.

Baca Juga: Gubernur Jatim Minta Petugas Haji Berikan Layanan Khusus kepada Jemaah Lansia

Menurut dia, sebagian CJH itu terkendala sistem bank BSI yang terpantau ada masalah sejak tanggal 8 Mei hingga kemarin. Para CJH pun belum bisa melunasi BPIH yang tertagih.

“Saya catat 6 ribu lebih CJH yang belum lunas itu pakai BSI, sisanya 2 ribu lebih itu pakai bank lain,” papar Husnul, Jumat (12/5).

Pihaknya pun masih menunggu edaran dari pemerintah pusat terkait hal ini. Sebab, Kemenag Jatim berharap pemerintah pusat bisa memberikan solusi untuk sistem bank yang error.

“Ya intinya kami berharap ada kebijakan untuk yang belum lunas ini, jangan sampai ada kursi yang kosong lah,” tandas Husnul.

Baca Juga: Tunggu Pengesahan DPR, Menag Sebut Ada Penambahan Kuota Haji 8 Ribu Jamaah

Sementara itu, pihak Kemenag Jatim juga telah menyiapkan kuota cadangan sebanyak 10 persen. Seluruhnya sudah melunasi BPIH.

“Kalau masih belum terpenuhi (kuotanya) baru yang cadangan itu,” pungkas Husnul.

Editor
Komentar
Banner
Banner