Tak Berkategori

Sinyal Marabahaya Nyala, Basarnas Kaltim Kena Prank Kapal Asing

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan (Basarnas Kaltim) di prank kapal asing,…

Featured-Image
Sinyal marabahaya yang terdeteksi di kantor Basarnas Kaltim sedang ditelusuri lokasi sinyal tersebut. Foto-Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan (Basarnas Kaltim) di prank kapal asing, Kamis (15/7). Distress alert (EPIRB) atau yang dikenal sinyal marabahaya nampak dari kapal kargo asing di sekitar perairan Bontang.

Sinyal tersebut berasal dari Kapal MV Luise Oldendorff yang terdengar sejak tiga hari lalu saat masih berlayar di perairan Bontang. Petugas pun melakukan proses pencarian lokasi sinyal tersebut. Namun saat tiba di lokasi tersebut, kapal MV Luise Oldendorff tidak ditemukan.

“Ternyata kapalnya sudah tidak di lokasi tersebut. Informasi yang kami terima kapalnya sudah berlayar menuju India,” kata Kepala Basarnas Kaltim, Melkianus Kotta melalui Kasi Ops Octavianto.

Dalam peristiwa ini cukup disayangkan oleh jajaran Basarnas Kaltim, seban sinyal marahabaya tidak boleh digunakan untuk bermain-main. Pelaku bisa saja dikenakan sanksi pidana dan denda sebesar Rp2 miliar.

“Sesuai Undang-Undang, jika menyalahgunakan sinyal marabahaya ini maka akan dituntut penjara kurungan dan denda Rp 2 miliar,” jelas Octa.

Saat ini Jajaran Rescue Tim SAR tengah mencari lokasi terdeteksinya sinyal kapal tersebut. Sebab hal ini sangat mengganggu petugas.

“Ini cukup mengganggu, sinyal marabahaya ini dikhawatirkan sampai di Asia dan Australia,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner