bakabar.com, BATULICIN – Mesran alias Imis (44) warga Jalan Trans Km.17 Desa Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, tak berkutik saat jajaran Polsek Mantewe meringkusnya.
Mesran yang bekerja sebagai Kaur Kesejahteraan Sosial Desa Mekarsari kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.
“Dia kami tangkap Kamis 31 Oktober sekira pukul 10 malam saat berada di Jalan Kodeco Km.39, Desa Mantawakan Mulya,” ujar Kapolsek Mantewe, Ipda Anang Setyawan, kepada bakabar.com, Selasa (05/11).
Penangkapan Mesran berawal dari pengembangan perkara narkoba tersangka Purwanto alias Kelik yang beberapa waktu sebelumnya juga kedapatan memiliki sabu.
“Kami lakukan penyelidikaan melalui Unit Intel dan Unit Reskrim Polsek Mantewe. Dan benar si Mesran juga memiliki barang haram itu,” tandasnya.
Kepala Desa Mekarsari, Suriansyah, membenarkan penangkapan yang dilakukan jajaran Polsek Mantewe atas Mesran yang bekerja sebagai Kaur Kesejahteraan Sosial di desanya.
“Ya, memang benar Mesran ditangkap oleh petugas karena kedapatan memiliki sabu. Kita akan ikuti prosesnya secara hukum. Kalau memang salah, ya, harus ditindak,” katanya.
Baca Juga:Nekat, Mahasiswa Barabai Bawa Sabu ke Mandingin
Baca Juga: Modus Baru! Sabu Disimpan di Dalam Lampu Listrik
Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela