bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Muhamad Irfan harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu kedapatan memiliki sabu serta ekstasi.
Dia ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Pembangunan I, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Selasa (1/6) sore.
Pria yang sudah diincar pihak polisi itu pun tak lagi mampu berkutik, sejumlah barang bukti didapati di kediamannnya.
“Tersangka menyimpan barang bukti ekstasi seberat 4.39 gram sebanyak 15 butir dalam kotak handphone, yang dia sembunyikan di lantai di bawah kompor gas,” papar Kasatresnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko.
Sementara barang bukti lain berupa paket sabu-sabu total 49,01 gram juga tersimpan di lokasi yang sama.
“11 paket sabu-sabu lainnya juga disimpan lantai dapur di bawah kompor gas tapi di dalam kotak hp merek berbeda, jadi ada dua kotak hp yang petugas temukan,” tambah Mars Suryo.
Saat ini, Ifan beserta semua barang bukti yang ditemukan diamankan ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pria itu dijerat dengan Pasal 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.