Tak Berkategori

Simpan Sabu dalam Bungkus Coklat ‘TOP’, MA Berurusan dengan Polisi

apahabar.com, BATULICIN – Lelaki berinisial MA tak dapat mengelak setelah jajaran Polsek Batulicin mendapatinya sedang membawa…

Featured-Image
Muhammad Ariyadi (31) ditangkap polisi di Batulicin karena memiliki narkotika jenis sabu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN - Lelaki berinisial MA tak dapat mengelak setelah jajaran Polsek Batulicin mendapatinya sedang membawa narkotika jenis sabu.

Lelaki berusia 31 tahun ini diringkus petugas di Jalan Cappa Padang RT.07, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Jumat (28/02) sekira pukul 17.00.

Pria serabutan warga RT.01, Desa Lasung, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah bumbu, ini kedapatan membawa sabu seberat 0,42 gram yang disimpannya di dalam bungkus makanan.

“Saat melakukan penggeledahan kepada tersangka, kami berhasil menemukan sabu seberat 0,42 gram di genggaman tangan sebelah kanan yang disimpan dalam bungkus makanan coklat merk TOP warna hitam,” terang Kapolsek Batulicin, Iptu Farikin Rois.

Farikin mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dikembangkan dengan penyelidikan oleh pihaknya.

“Dalam giat Operasi Antik Intan 2020 ini, kami mendapat info dari masyarakat, hasilnya memang benar kami dapati tersangka memiliki sabu,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka MA beserta barang bukti sabu sudah diamankan di Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:Simpan Puluhan Paket Sabu, Pemuda Angsana Kena Bekuk

Reporter: Syahriadi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner