Berita Banjarbaru

Simpan Ratusan Butir Zenith, Sopir Asal Lamongan Ditangkap di Banjarbaru

Seorang sopir asal Lamongan berinisial AP (31), diamankan polisi akibat kepemilikan obat terlarang jenis Zenith Carnophen di Banjarbaru.

Featured-Image
AP (31) saat diamankan di Polsek Banjarbaru Utara atas kepemilikan obat terlarang. Foto: Humas Polsek Banjarbaru Utara

bakabar.com, BANJARBARU - Seorang sopir asal Lamongan berinisial AP (31), diamankan polisi akibat kepemilikan obat terlarang jenis Zenith Carnophen di Banjarbaru.

AP ditangkap di Jalan Amad Yani Kilometer 32, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara dengan barang bukti sebanyak 108 butir pil yang disimpan di saku celana.

"Ditemukan satu klip besar Zenith Carnophen yang berisi 10 klip kecil masing-masing berisi 10 butir, serta satu satu klip kecil yang berisi 8 butir. Total ditemukan 108 butir pil," jelas Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono, Sabtu (7/10). 

Penangkapan AP bermula dari patroli rutin yang dilakukan Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara. Kemudian sekitar pukul 23.15 Wita, diperoleh informasi perihal transaksi Carnophen di sekitaran SPBU Loktabat.

"Setelah menemukan pelaku dan dilakukan penggelahan, ditemukan barang bukti dimaksud. Selain Zenith Carnophen, juga disita sebuah ponsel dan uang sebesar Rp400 ribu sebagai barang bukti," papar Yopie.

"Dari hasil interogasi, pelaku membeli barang tersebut dari seorang perempuan di Martapura seharga Rp800 ribu per box," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner