bakabar.com, BATULICIN - Seorang pengedar sabu di Kecamatan Kusan Hilir, digulung Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangkaian operasi Antik Intan 2023.
Pria berinisial FR (24) tersebut ditangkap dalam sebuah rumah di Jalan Puanna Dekke, Desa Pejala, Kamis (15/6) sekitar pukul 21.30 Wita.
"Dalam rangkaian Operasi Antik Intan 2023, kami mengamankan seorang pemuda di Kusan Hilir," papar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu J Sinaga, Sabtu (17/6).
Penangkapan FR berawal dari informasi masyarakat setempat. Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 35 paket sabu dengan berat total 5,03 gram.
"Selain puluhan paket sabu, juga diamankan barang bukti lain seperti sebuah pipet kaca, sebuah timbangan digital, dua unit ponsel, plastik klip, tiga potongan sedotan plastik dan sebuah sendok kecil," imbuh Kasat Resnarkoba Iptu A Denny Juniansyah.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.