3. Larangan LGBT
Larangan yang ketiga adalah mempertontonkan atau mengibarkan bendera LGBT di depan umum. Bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT dilarang dibawa selama berkunjung ke Qatar.
4. Tidak Boleh Bermesraan di Tempat Umum
Larangan terakhir ialah bermesraan di tempat umum, baik untuk pasangan yang sudah berstatus suami istri atau belum. Sebab, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan norma dan nilai ajaran Islam yang dipercaya masyarakat Qatar.
Baca Juga: Ternyata Produk Indonesia, Berikut Fakta-fakta Al Rihla Bola Resmi Piala Dunia 2022