bakabar.com, BANJARMASIN - 2 hari lagi, Piala Dunia 2022 akan dihelat. Ajang sepak bola terbesar dunia ini berlangsung pada 20 November - 18 Desember 2022.
Sebagai tuan rumah, Qatar menerapkan beberapa peraturan ketat, bahkan peraturan tersebut merupakan syariat Islam.
Jika ada yang melanggar peraturan yang diterapkan Qatar, sanksi penjara minimal 7 tahun siap menanti.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Digelar di Qatar, Berikut Profil dan Sejarah Tuan Rumah
Berikut empat syariat Islam yang diterapkan Qatar di Piala dunia 2022 :
1. Dilarang Seks Bebas
Peraturan pertama adalah seks bebas, jika dilanggar maka akan dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun.
Sebuah laporan menyebutkan bahwa hanya pasangan suami istri sah saja yang boleh bermesraan, baik itu di hotel maupun di tempat publik.
"Seks boleh dalam aturan. Kecuali Anda berstatus pasangan suami istri,” isi laporan Daily Star, “Tidak boleh ada cinta satu malam selama Piala Dunia 2022."
2. Tidak Boleh Pesta Minuman Keras
Bagi beberapa suporter, terutama dari Eropa, berkumpul di pub atau pusat kota sebelum pertandingan sembari meminum alkohol adalah hal biasa, bahkan mungkin suatu keharusan. Tapi di Qatar, mereka tidak boleh melakukannya.
"Tidak boleh ada pesta-pesta. Semua harus tunduk pada aturan, kecuali mau masuk penjara, ya silakan. Minum-minum khamr sangat dilarang."