bakabar.com, JAKARTA - Sidang dakwaan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan kembali dilanjutkan hari ini, Senin (19/6). Lukas Enembe dijadwalkan akan hadir secara langsung.
Sebelumnya, sidang dakwaan Lukas Enembe dijadwalkan pada Senin (12/6) lalu,. Namun, Sidang ditunda lantaran Lukas Enembe mengaku sakit sehingga sidang harus ditunda.
"Demikian persidangan hari ini dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 19 Juni 2023," ujar Hakim Tipikor, dalam persidangan waktu itu.
Baca Juga: KPK: Lukas Enembe Hadiri Sidang Perdana secara Daring
untuk sidang kali ini, Lukas Enembe yang semula akan hadir secara online, meminta kepada pengadilan agar hadir secara langsung dalam persidangan selanjutnya.
Terkait permintaan itu, Hakim telah mengabulkan permintaan Lukas untuk sidang selanjutnya digelar secara offline dengan jaminan kelancaran dan keamanan sidang.
"Kalau memang saudara bisa jamin, majelis hakim bisa menetapkan sidang secara offline. Tapi, apabila ada kendala, kami menetapkan lagi secara online," ujar hakim.
Baca Juga: Lukas Enembe Bakal Jalani Sidang Perdana Pekan Depan!
Lukas Enembe awalnya mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti persidangan kasus suap dan gratifikasi hari ini. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang selama satu pekan.
"Apakah saudara dalam keadaan sehat sekarang ini? Saudara terdakwa Lukas apakah saudara dalam keadaan sehat? Sehat ya?" kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6).
"Sakit," kata Lukas yang hadir melalui daring.
"Beliau dalam keadaan sakit dia sudah menjawab dua kali pak ketua," timpal pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Baca Juga: Jaksa KPK Soroti Faktor Keamanan Sidang Lukas Enembe
Hakim bertanya lagi apakah Lukas bisa mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini. Lukas mengaku tidak bisa.
"Saya pertegas lagi saudara terdakwa, saudara tadi mengaku dalam kondisi sakit apakah saudara bisa mengikuti persidangan ini?" tanya hakim.
"Tidak bisa," ujar Lukas Enembe.