Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe akan menjalani sidang dakwaan pada hari ini, Senin (19/6).
Sidang Lukas Enembe akan dilakukan secara offline setelah hakim mengabulkan permitaannya untuk hadir secara langsung di sidang dakwaan
Majelis Hakim menunda sidang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe lantaran alasan kesehatan dan akan dilanjutkan pada Senin (17/6) pekan depan secara luring
Sidang diversi kepada pelaku AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah usai dan akan dilanjutkan ke sidang perdana penganiayaan.
apahabar.com, BANJARMASIN – Sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Plt Kadis PUPRP Kabupaten HSU, Maliki digelar di…