bakabar.com, BANJARMASIN – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banjarmasin berencana menyerahkan daftar nama saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebanyak 1.888 saksi tengah disiapkan.
Nantinya, setelah dilakukan verifikasi terhadap para saksi, daftar nama mereka akan segera diserahkan, Senin (18/3) mendatang ke Bawaslu dan KPU.
"Kami sudah siap dengan nama-nama saksi. Hari ini sudah dilakukan verifikasi," ungkap ketua DPD PKS Banjarmasin Hendra ditemui usai melaksanakan apel siaga. Apel siaga digelar di halaman Sekretariat PKS, Sabtu (16/3) malam.
Baca Juga:Ketua Umum Tertangkap, PPP Kaltim Buka Suara
Dirinya mengakui, saat adanya imbauan Bawaslu tentang penyerahan daftar nama saksi, mereka tengah menyusun dan dalam tahap proses verifikasi, sehingga belum dapat menjawab surat dari Bawaslu perihal daftar nama saksi TPS.
"Kami melakukan verifikasi kepada saksi, kami melihat saksi sesuai domisili, apakah betul saksi tersebut bertempat tinggal pada TPS domisilinya. Nah, sekarang tahapan itu semua sudah selesai, sehingga ini kami sudah siap dengan saksi kami," tutur Hendra.
Rencananya, ribuan saksi itu akan ditempatkan di setiap TPS yang ada di Banjarmasin. Jumlah itu termasuk jumlah saksi cadangan.
"Kami pilih sebanyak itu, agar angka cantik, agar mudah diingatnya, dan enak disebut sesuai nomor urut," ucapnya.
Sebelumnya, Bawaslu Banjarmasin telah menyurati setiap partai politik agar dapat menyerahkan daftar nama saksi TPS.
Hal itu dimaksudkan agar pihak penyelenggara pemilu dapat melakukan pengawasan dan mengetahui. Namun, surat imbauan itu tak kunjung dapat tanggapan dari pihak parpol agar menyerahkan daftar nama saksi TPS.
Baca Juga:Warga Sungai Andai Diajak Kenali Kertas Surat Suara dan Tata Cara Mencoblos
Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Fariz F