bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah sudah menyiapkan Rp 12 triliun untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepastian itu dikemukakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani Indrawati. “Belanja bansos untuk BPJS Febuari-April segera dicairkan Rp 12 triliun agar mampu meningkatkan kemampuan bayar tagihan yang saat ini masih outstanding Rp 15,5 triliun,” katanya.
Hingga akhir Januari 2020, penyaluran peserta penerima bantuan iuran (PBI) di BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,03 triliun. Anggaran ini telah menjangkau 96 juta jiwa.
Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana Rp 26,7 triliun untuk pembayaran bagi peserta PBI di BPJS Kesehatan. Pembayaran diperuntukan bagi 96,8 juta jiwa dengan besaran iuran Rp 42.000 per bulan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memperkirakan defisit BPJS Kesehatan hingga per hari ini berada di posisi Rp 15,5 triliun. Angka ini menurun dari jumlah defisit yang diperkirakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun 2019 yang mencapai Rp 32 triliun.
Dia mengatakan, jumlah posisi defisit ini lebih rendah dikarenakan pihaknya sudah menyuntikkan modal sebesar Rp 13,5 triliun pada 2019.
Jumlah itu diperuntukkan untuk membayar selisih iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan daerah, serta peserta penerima upah (PPU) dari pemerintah
“Dengan adanya Perpes itu kami bisa berikan Rp 13,5 triliun kepada BPJS untuk periode dari Agustus-Desember untuk tambahan, dan ini kurangi potensi defist BPJS dari Rp 32 triliun menjadi masih posisi Rp 15,5 triliun,” kata dia di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/2).
Sri Mulyani menyebut, keputusan menambal sebesar Rp 13,5 triliun berdasarkan kesimpulan rapat gabungan antara Komisi IX dan Komisi XI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, DJSN, jajaran direksi BPJS Kesehatan pada Desember lalu. (lip6)
Baca Juga: PT Telkom Berkomitmen Percepat Pembangunan Ekosistem Digital Nasional
Baca Juga: Ekspor Sawit Indonesia Turun 77 Persen, Apakah Imbas Korona?
Editor: Syarif