tarif dasar listrik

Siap-Siap! Tarif Listrik Nonsubsidi Bakal Naik

Kementerian ESDM sedang mengkaji perhitungan tarif listrik adjusment untuk memutuskan harga listrik pada bulan April hingga Juni 2023.

Featured-Image
Konferensi Pers ditjen ketenagalistrikan. (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian ESDM sedang mengkaji perhitungan tarif listrik adjusment. Pengkajian perhitungan tarif listrikadjustment ini sejatinya untuk memutuskan harga listrik pada bulan April hingga Juni 2023.

Nantinya, perhitungan tarif listrik adjustment bisa berubah-ubah setiap tiga bulan sekali. Dalam hal itu ESDM tentunya akan terus berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Pak Menteri ESDM juga komunikasi dengan Presiden, sudah 2 bulan (tarif adjustment) tidak berlaku. Kita masih kajian untuk bulan ke dua untuk posisi 1 April kita sudah perhitungkan," kata Dadan Kusdiana Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dalam konferensi pers, Selasa (31/1).

Nantinya tarif listrik adjustment dihitung berdasarkan perubahan Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik (BPP) sesuai APBN terhadap nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), dan/atau inflasi.

Baca Juga: Menteri ESDM Bertemu Luhut Bahas Finalisasi Insentif Kendaraan Listrik

Saat ini, pemerintah tengah memastikan dengan berbagai cara agar subsidi di sektor ketenagalistrikan tepat sasaran.

"Pemerintah juga sedang memilah-milah masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi atau pemakaian listrik 450 VA. Ini kan isu tidak gampang kita harus maju di titik keputusan berapa" ungkap Dadan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan bahwa PLN melayani 38 golongan pelanggan. Dari jumlah itu, 25 di antaranya pelanggan subsidi dan 13 golongan sisanya non-subsidi.

Ia menegaskan kenaikan tarif dimungkinkan untuk golongan non-subsidi. Penyesuaian tarif untuk golongan pelanggan non-subsidi itu secara aturan bisa atau harus dilakukan per kuartal alias tiga bulan sekali. Namun, ada empat faktor utama yang mempengaruhi.

Baca Juga: Ancol Sediakan Motor Listrik untuk Berkeliling Tempat Wisata Favorit

Pertama, kurs atau nilai tukar mata uang, yang menurut Rida tidak bisa dikontrol pemerintah. Kedua, fluktuasi harga minyak. Ia menyebut harga minyak dunia bahkan lebih tidak bisa dikontrol.

"Ketiga inflasi. kemudian, harga batu bara. Dua faktor terakhir masih bisa dikontrol oleh Pemerintah Indonesia," pungkas Rida.

Editor


Komentar
Banner
Banner