bakabar.com, BANJARBARU – Tarif air minum Perseroan Terpadu Air Minum (PTAM) Intan Banjar bakal naik 20 persen, Juli nanti.
Hal itu disampaikan Komisaris Utama PTAM Intan Banjar Mokhamad Hilman seusai rapat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Ruang Intan, Rabu (11/5).
Dia bilang, kenaikan tarif air minum ini sudah dipaparkan sesuai kondisi sekarang, dan menjadi keharusan.
Sebab, sejak 2012 hingga sekarang, PTAM Intan Banjar tidak menaikkan tarif air minum. Sedangkan dari dua sumber air curah yang salah satunya dari Banjarbakula, sudah naik 10 persen.
“Keduanya sudah naik harganya dari sebelumnya,” ungkap Hilman.
Kemudian, yang dikelola oleh PTAM Intan Banjar sendiri sebutnya pasti akan naik juga, karena kenaikan inflasi dari bahan-bahan untuk operasional, bahan kimia, aksesoris dan sebagainya.
Lebih jauh Sekda Banjar ini menjelaskan, kenaikan tarif ini tentunya sudah melalui dasar-dasar yang memenuhi, juga sesuai SK Gubernur Kalsel yang mengatur tarif dasar bawah dan tarif batas atas.
Namun ditegaskannya, karena PTAM Intan Banjar berfungsi sosial, juga berkewajiban memenuhi kebutuhan air minum masyarakat sebagai standar pelayanan kebutuhan dasar, maka disepakati untuk kenaikan air minum dengan pengelompokan, yakni 4 kelompok pelanggan.
Untuk kelompok 1 yaitu masyarakat berpenghasilan rendah dan karena fungsi sosial maka akan dilakukan subsidi silang dari harga dasar Rp.9 ribu. Sehingga bisa dibilang tidak terjadi kenaikan dari pembayaran sebelumnya.
“Jadi sama seperti dulu hanya Rp. 4100. Itu, kita paling rendah di Kalsel,” tegas Hilman.
Nah, untuk kelompok lainnya yakni kelompok 2 hingga 4, akan mengalami kenaikan 20 persen atau sebesar Rp2 ribu rupiah. Contoh, dari yang tadinya Rp9 ribu menjadi Rp11 ribu.
“Dengan kondisi saat ini, apabila tidak dinaikkan maka kita tidak bisa full cost recovery atau pendapatan tidak bisa menutupin biaya operasional dan minus Rp19 M apabila ini tidak dinaikkan,” jelasnya.
Karena itulah, kata Hilman dilakukan upaya menaikan tarif denfan range Rp 2 ribu hingga full cost recovery untuk menutupi biaya operasional. Dan dari itu juga akan ada keuntungan sebesar Rp 1,2 M. Kenaikan tarif ini tegasnya, diikuti pula oleh peningkatan pelayanan.
Sementara itu, Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar menerangkan, rencana penerapan kenaikan tarif ini pada Juli 2022.
“Rencana Juli jadi kita sosialisasikan dulu. Sebelum kami, sudah banyak yang lebih dulu menaikkan tarif ini, bahkan sampai 100 persen,” ucapnya.
Meminjam data dari PTAM Intan Banjar, BUMD yang telah menyesuaikan tarif wilayah provinsi Kalsel, sebagai berikut :
1. PTAM Kota Bandarmasin sebesar 10 persen otomatis per tahun.
2. PTAM Kabupaten Batola sebesar 20 persen per Maret 2022.
3. PTAM Kabupaten Tapin sebesar 100 persen per Maret 2022.
4. PTAM Kabupaten HSS sebesar 19 persen per Februari 2022.
5. PTAM Kabupaten Kotabaru sebesar 20 persen per Februari 2022.
6. PTAM Kabupaten Tanjung sebesar 30 persen per September 2021.
7. PTAM Kabupaten HST sebesar 34 persen per Maret 2022.
8. PTAM Intan Banjar sebesar 20 persen, rencana Juli 2022.