Tak Berkategori

Siap-Siap, Puluhan Pedagang Kaki Lima Pasar Martapura Akan Pindah Lapak

apahabar.com, MARTAPURA – Pedagang kaki lima di pasar Martapura, Kabupaten Banjar, segera berpindah lapak dalam waktu…

Featured-Image
Para pedagang kaki lima sedang berjualan di Jalan Angsana pasar tradisional Martapura. Foto-apahabar.com/Hendralianor

bakabar.com, MARTAPURA - Pedagang kaki lima di pasar Martapura, Kabupaten Banjar, segera berpindah lapak dalam waktu dekat ini. Batas akhirnya hingg 23 Agustus 2021.

Para pedagang yang dipindah khusus yang berada di sepanjang Jalan Angsana Pasar Martapura, jalur menuju Kelurahan Murung Keraton.

Relokasi pedagang kaki lima guna mendukung program penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bertema Air Santri di Murung Kenanga dan Murung Keraton.

"Karena Jalan Angsana di pasar kita ini masuk dalam kawasan pengembangan program Kotaku, dan menjadi akses keluar masuk, jadi nantinya tidak ada lagi aktivitas para pedagang dan pengelolaan parkir di sana," ujar Dirut PD Pasar Bauntung Batuah Martapura, Rusdiansyah saat dihubungi bakabar.com, Sabtu (17/7).

Dari catatan PD Pasar, total ada 93 pedagang kaki lima yang harus pindah, ditambah 2 areal parkir yang pengelolaannya disetop di jalan tersebut.

Ada tiga lokasi lapak yang sudah disiapkan pihak PD Pasar bagi pedagang kaki lima. Ketiganya masih satu lingkungan dengan pasar Martapura, yaitu Pasar Murung Keraton, Pasar Rakyat Kayutangi, dan di Los Pasar Daging.

"Pemindahan pedagang akan kita sesuaikan dengan komuditi jualan mereka di tiga lokasi tersebut," jelas Rusdiansyah.

Untuk beradaptasi di tempat baru tersebut, pihak PD Pasar bakal menggratiskan sewa tempat selama satu bulan, namun retrebusi untuk kebersihan atau keamanan tetap jalan.

"Terkait pembebasan biaya sewa tempat nantinya akan kami evaluasi lagi seperti apa perkembangannya. Setelah itu baru kita akan mengambil kebijakan baru lagi," tutur Dirut PD Pasar.

Rusdiansyah menjelaskan rencana pemindahan ini sudah dua kali disosialisasikan sejak Juni lalu. Sosialisasi terakhir dilakukan pada penghujung Juli ini.

Kapan para pedagang harus mulai pindah?

Dia bilang batas akhir sudah disepakati pada 23 Agustus mendatang. Jika tetap tidak mau pindah maka akan ditertibkan oleh petugas.

"Sukarela saja pindah sesuai kesiapan masing-masing pedagang. Silakan nanti berkoordinasi kepada manajer atau kantor unit area satu yang sudah kita tugaskan untuk memfasilitasi tempat dan regestrasi pedagang," kata Rusdiansyah.

Ia berharap kepada pemerintah terkait dan kontraktor, jika sudah sampai batas akhir pemindahan pedagang agar langsung melakukan pengerjaan fisik.

"Kalau sudah kami pindah dan ternyata belum ada pengerjaan fisik, takutnya kami PD Pasar tidak mampu lagi mengondisikan pedagang jika pedagang kembali lagi," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner