bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas, Kalteng, tahun 2022 ini akan membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Lantas, kapan penerimaan PPPK tersebut dilaksanakan? Menurut Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan, masih menunggu petunjuk dari Kementerian PAN RB.
“Kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian PANRB terkait kapan pelaksanaannya. Nanti itu ada edarannya,” kata Aswan di Kuala Kapuas, Senin (22/8).
“Yang pasti tahun ini juga. Jadi, kita tunggu saja petunjuk dari KemenPANRB,” imbuhnya.
Aswan bilang penerimaan PPPK pada tahun ini dibuka sebanyak 200 formasi.
Formasi itu terdiri dari 88 orang tenaga pendidik dan 64 orang tenaga kesehatan.
Kemudian tenaga kesehatan RSUD sebanyak 23 orang, penyuluh pertanian 12 orang dan tenaga tekhnis lainnya 13 orang.
“Penerimaan PPPK tahun ini jumlahnya sesuai yang kami usulkan yaitu sebanyak 200 formasi jabatan,” ujarnya.
Sedangkan terkait persiapan pelaksanaan rekrutmen PPPK, dijelaskan Aswan bahwa pihaknya telah menyiapkan semua fasilitas untuk kegiatan seleksi.
“Semuanya sudah kami siapkan termasuk sarana computer assisted test (CAT) dan jaringan telekomunikasi,” pungkasnya.