bakabar.com, KUALA KAPUAS - Meningkatnya eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap. Pemkab Kapuas, Kalteng, menaikkan status darurat bencana karhutla di daerah setempat dari siaga menjadi tanggap darurat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kapuas Panahatan Sinaga, mengatakan dinaikkannya status darurat bencana karhutla menjadi tanggap darurat agar penanganan dampak karhutla dapat lebih maksimal.
"Supaya kita lebih maksimal lagi menangani secara general dampak dari kebakaran hutan dan lahan," katanya di posko tanggap darurat karhutla Kapuas, Selasa (3/10/2023).
Penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas dimulai dari 2 Oktober sampai 15 Oktober 2023.
Adapun kriteria yang mendasari dinaikannya status darurat bencana karhutla. Dijelaskan Panahatan, berdasarkan prakiraan BMKG bahwa kemarau masih terjadi hingga akhir Oktober atau di minggu pertama Nopember 2023.
Kemudian eskalasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kapuas terus meningkat hingga terjadinya kabut asap yang menganggu kesehatan masyarakat.
"Jadi, kita akan bersatu padu dengan instansi dan OPD terkait lainnya menangani bencana karhutla ini," ujar Panahatan.
Misalnya ditambahkan Panahatan, dengan melakukan mobilisasi penguatan posko-posko lapangan dan patroli secara terpadu serta menyiapkan rumah-rumah oksigen.