bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam hal keandalan penyediaan infrastuktur digital.
Dukungan Kemenkominfo tersebut di antaranya dengan menyiapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan penyediaan pusat data nasional (PDN).
"Kementerian Kominfo hadir mendukung IKN dengan menyiapkan infrastruktur digital," ujar Direktur Informasi, Komunikasi Perekonomian, dan Kemaritiman, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo Septriana Tangkary, Selasa (7/11).
Baca Juga: Investor Hingga APBN, IKN Habiskan Lebih dari Rp105 Triliun
Septriana mengungkapkan penguatan SPBE perlu dilakukan guna melakukan konsolidasi semua layanan publik yang ada di pemerintahan baik di kementerian, lembaga, maupun di pemerintah daerah.
Dengan begitu, diharapkan SPBE dapat memberikan pelayanan yang menjangkau masyarakat. Sebab, saat ini layanan publik yang dihadirkan pemerintah tercatat mencapai 2.700 pusat data dan 24.000 aplikasi yang tak semuanya dapat diakses oleh publik.
Karena itu, dengan sekelumit beragamnya sistem pusat data dan aplikasi tersebut Kemenkominfo berkomitmen untuk mengintegrasikan dalam satu pangkalan sistem.
"Kami menyiapkan terobosan untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat di IKN melalui peningkatan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintah lewat SPBE itu," kata Septri.
Baca Juga: Bangunan Liar yang Mengepung IKN Bakal Digusur
Baca Juga: Jokowi Ngerem Investor Asing Join Megaproyek IKN
Adapun dalam dukungan penyediaan infrastruktur digital andal, Kemenkominfo akan mendukung tata kelola pintar di IKN dengan menghadirkan Pusat Data Nasional (PDN).
PDN merupakan proyek infrastruktur digital dengan skala nasional yang telah disiapkan sejak 2020.
Sementara itu, PDN yang sudah memasuki pembangunan fisik ialah PDN Cikarang, Jawa Barat yang diharapkan rampung pada Oktober 2024.
Selain di Cikarang, PDN lainnya terletak di Batam, Kepulauan Riau yang saat ini tengah memasuki proses tender yang ditargetkan rampung pada 2025.
Baca Juga: Harga Beras Melambung, Pemerintah Ancang-ancang Impor
Baca Juga: Bulog Nantangin Hutang, Sri Mulyani: Nunggu Audit BPKP
Sedangkan PDN di IKN saat ini masih dalam tahap perencanaan. Meski begitu, pihaknya memastikan tetap akan ada sampai dapat memperkuat layanan masyarakat di IKN saat dioperasikan.
"PDN ini nantinya akan digunakan untuk peningkatan sistem elektronik dan komponen lainnya. Guna untuk penyimpanan dan pemulihan data serta akan digunakan secara bagi pakai untuk instansi pusat dan daerah mendukung pelayanan lebih baik," pungkasnya.